Berita Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Akan Lakukan Mutasi Pejabat, Ini Penjelasan Sekda
Mutasi besar-besaran bakal dilakukan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, untuk mengisi jabatan yang saat ini kosong.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Mutasi besar-besaran bakal dilakukan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, untuk mengisi jabatan yang kosong seperti Kasi, Kabag, Kepala Dinas bahkan staf ahli.
Sekda Aceh Besar, Drs Iskandar MSi, kepada Serambinews.com, Kamis (4/6/2020) mengatakan, saat ini ada wacana mutasi jajaran Pemkab Aceh Besar, karena banyak posisi yang kosong dan sejumlah pejabat memasuki pensiun.
Sejumlah jabatan kosong yakni di tingkat Kasi, Kabag, bahkan untuk tingkat OPD, Sekwan, PUPR, OPD Arsip dan Perpustakaan, Staf Ahli dua orang, OPD BKKBN dan Inspektur Aceh Besar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz SE mengatakan, berharap mutasi ini mempertimbangkan pejabat yang memiliki prestasi dan memiliki keinginan bekerja keras untuk membangun dan melayani masyarakat Aceh Besar.
“Pejabat yang dipromosikan untuk menduduki jabatan juga hendaknya orang yang cukup persyaratan dan memiliki disiplin ilmu sesuai dengan jabatan yang diduduki, sehingga mereka akan bekerja profesional," ujarnya.(*)
• Viral Wanita Cantik Jadi Driver Pengantar Makanan, Aksinya Menuai Pujian
• 3 Anggota TNI Keroyok Siswa SMA, Korban Diseret, Dipicu Rebutan Pacar, Kapendam Turun Tangan
• Bayi 1,5 Tahun Tewas Disiksa Ayah Tiri, Dada Diinjak hingga Tak Bergerak, Pelaku Ditembak Polisi
• Banda Aceh Launching Tes Swab Corona Massal, Akan Uji 1.300 Warga
• 14 Juni 2020 Pemko Banda Aceh Tutup Total Pasar Peunayong, Pedagang Direlokasi ke Lamdingin
• Tak Dibayarkan Pesangon, Tenaga Outsourcing PHE Mengadu ke Ketua DPRK Lhokseumawe
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sekdaacehbesariskandar.jpg)