Dewan Tunda Berkantor di Lhoksukon
Anggota DPRK Aceh Utara periode 2019-2024 menunda menggunakan kantor baru di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara
LHOKSUKON – Anggota DPRK Aceh Utara periode 2019-2024 menunda menggunakan kantor baru di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Juni 2020. Sebab, pekerjaan finishing yang ditargetkan selesai bulan ini, tapi tidak dapat direalisasikan karana dampak dari wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Seperti diketahui, pada 13 Januari 2020, pimpinan bersama anggota dewan berkunjung ke kantor baru tersebut untuk melihat kondisinya. Saat itu, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat dihadapan anggota dewan berjanji akan menempati kantor tersebut pada Juni 2020, setelah pekerjaan interior diselesaikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Aceh Utara.
“Kita sudah sampaikan ke Dinas PRKP dan juga Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk mempersiapkan berkas agar pekerjaan finishing tersebut dapat segera ditender dalam bulan ini,” ungkap Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat kepada Serambi, Rabu (3/6/2020). Untuk pekerjaan finishing kantor tersebut sudah disediakan dana Rp 8,6 miliar.
Disebutkan, awalnya dana yang disediakan untuk penyelesaikan pekerjaan finishing kantor dewan Rp 8,9 miliar. Namun, karena relokasi anggaran akibat Covid-19, sehingga terjadi pemotongan Rp 273 juta. “Jadi dengan dana Rp 8,6 miliar sudah cukup menyelesaikan pekerjaan finishing, sehingga dapat difungsikan,” katanya.
Menurut Arafat, pekerjaan yang harus diselesaikan mulai dari pemasangan listrik, penyediaan air, dan AC. Sedangkan untuk ruangan perlu difokuskan ruangan komisi, fraksi yang perlu disekat, ruang pimpinan, sekretariat, serta ruang sidang. Selain itu juga MCK dalam semua ruangan karena belum ada.
“Sebelumnya, kita berjanji akan menempati pada Juni. Kita tidak menyangka akan terjadi bencana Covid-19, sehingga terjadinya pergeseran anggaran. Informasi ini juga perlu kami sampaikan kepada masyarakat, karena kita memang berkomitmen tahun ini akan berkantor di Lhoksukon,” tegasnya.
Ditambahkan Arafat, yang paling penting diselesaikan di dalam kantor. Sedangkan untuk luar halaman kantor, hanya sebagian saja pemasangan pavling block. Sedangkan yang lainnya dapat diselesaikan ketika kantor itu sudah digunakan, termasuk mobiler. “Kita targetkan Oktober mendatang kantor itu sudah dapat kita gunakan,” pungkas Ketua DPRK Aceh Utara itu.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Sekda Aceh Utara, Risawan Bentara MT kepada Serambi, menyebutkan, Pemkab tetap berkomitmen untuk berkantor di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, apalagi kondisi gedung baru Kantor Bupati dan Kantor DPRK hanya menunggu proses finishing untuk segera bisa ditempati.
“Sesuai dengan penegasan Bupati, akan mengupayakan secepatnya dapat menyelesaikan proses finishing gedung baru Kantor Bupati dan Kantor DPRK di Landing. Dalam tahun 2020 ini diupayakan selesai, dan kita segera pindah ke gedung baru di Landing, Lhoksukon,” kata Risawan Bentara.
Saat ini, lanjutnya, hanya menunggu proses lelang yang akan dilaksanakan secepatnya. Ada beberapa item pekerjaan finishing yang akan dilaksanakan, meliputi bagian interior, pembangunan lanskap kantor, dan fire hydrant. “Kami yakin pekerjaan ini bisa selesai dalam tahun ini, sehingga Sekretariat Daerah bersama DPRK Aceh Utara bisa segera berkantor di Landing,” pungkas Plh Sekda.(jaf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/plh-sekdakab-aceh-utara-ir-risawan-bentara-bicara-soal-gedung-baru.jpg)