Selasa, 5 Mei 2026

Selebriti

Kasus Perampokan Kim Kardashian 2016 Disidangkan di Paris Besok

Kasus perampokan yang menimpa sosialis AS, Kim Kardashian yang diikat di bawah todongan senjata di Paris 2016 akan disidangkan.

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
AFP/Thomas SAMSON
ara wartawan menunggu informasi perampokan barang mewah milik Kim Kardashian di Tronchet, Paris, Prancis pada 3 Oktober 2016. 

SERAMBINEWS.COM, PARIS - Kasus perampokan yang menimpa bintang reality tv show AS, Kim Kardashian yang diikat di bawah todongan senjata di Paris 2016 akan disidangkan.

Persidangan pertama di Pengadilan Paris setelah empat tahun ini akan dilaksanakan pada Kamis (5/6/2020).

Pada kunjungan ke ibukota Prancis untuk Fashion Week pada Oktober 2016, lima pria menyerbu kediaman mewah sewaan Kardashian.

Dia langsung berada di bawah todongan senjata, mulutnya disumbat dan mengikatnya di kamar mandi.

Salah satu dari mereka "bertanya kepada saya dengan aksen Prancis yang kuat di mana cincin. Itu di meja samping tempat tidur. Tapi saya menjawab tidak tahu.

"Kemudian dia mengeluarkan pistol dan saya menunjukkan kepadanya cincin itu," ujar istri rapper Kanye West mengatakan kepada polisi saat itu.

Cincin berlian Lorraine Schwartz 20 karat bernilai sekitar 4 juta dolar AS atau sekitar Rp 56,5 miliar.

Kardashian mengatakan para lelaki itu, satu di antaranya mengenakan jaket berlencana polisi.

Dirinya diikat dengan kabel plastik dan pita perekat dan membawa ke kamar mandi lalu ditempatkan di bak mandi.

Bintang reality tv show AS, Kim Kardashian
Bintang reality tv show AS, Kim Kardashian (AFP/CHRIS DELMAS)

Selebritis Hollywood Ikut Demo Kematian George Floyd

Ayah dan Anak Atur Pelarian Mantan Bos Nissan Ala Film Hollywood, Dari Jepang ke Lebanon

Lakukan Pelecehan Terhadap Puluhan Wanita, Produser Film Hollywood Ini Hukuman Penjara 23 Tahun

Geng itu juga mengambil sebuah kotak berisi dua gelang berlian Cartier, kalung bertahtakan berlian, jam tangan emas Rolex kuning dan salib bertatahkan berlian.

Dalam perampokan terbesar seorang individu di Perancis dalam dua dasawarsa, para lelaki itu melarikan diri dengan hasil 9 juta Euro atau sekitar Rp 143,5 miliar.

Salah satu tersangka, Yunis Abbas, melarikan diri dari tempat kejadian dengan sepeda.

Dia menjatuhkan salib berlian senilai 30.000 euro yang ditemukan oleh seorang pelintas berjam-jam kemudian.

Itu satu-satunya bagian yang bisa diambil dari para pencuri.

Dua belas tersangka dalam kasus ini bebas, tetapi di bawah pengawasan negara.

Pada Rabu (3/6/2020) malam, sebuah sumber pengadilan mengatakan para jaksa penuntut telah meminta persidangan untuk kasus ini.

Para pelaku dituduh melakukan perampokan bersenjata, penculikan dan konspirasi kriminal terhadap lima orang yang dituduh mengeksekusi pencurian.

Termasuk dalangnya, Aomar Ait Khedache, yang dikenal sebagai "Omar Tua", yang ditangkap setelah DNA-nya ditemukan di tempat kejadian.

Sehingga memungkinkan polisi melacak kaki tangannya, satu demi satu.

Tuduhan terhadap yang lain termasuk membantu merencanakan pencurian, kepemilikan senjata ilegal dan memberikan informasi mengenai target.

Putra "Omar Tua" dituduh mengendarai mobil perampok, sementara tersangka Marceau Baum-Gartner dijuluki "Hidung Abon" diduga sebagai perantara.

Dia diduga melakukan delapan perjalanan dalam dua bulan ke ibukota perhiasan Antwerp, Belgia, setelah perampokan.

Hakim harus memutuskan apakah kasusnya bisa disidangkan.

"Jika ya, tidak mungkin dibuka sebelum tahun 2021."

Banyak dari terdakwa berusia 60-an dan 70-an dan terkenal di kepolisian.

Beberapa di antara mereka kerap melakukan perampokan dan perdagangan narkoba.

Khedache telah mengakui keterlibatannya dalam pencurian milik Kardashian.

Dia mengatakan kepada penyelidik telah berjuang untuk menemukan pembeli untuk cincin hasil curiannya.

Khedache mengatakan kepada penyelidik perhiasan lainnya dibongkar dan emasnya dicairkan .

"Pasti ada sekitar 800 gram, senilai 25.000 atau 28.000 euro," katanya dalam kesaksian yang diungkapkan oleh surat kabar Le Monde pada 2017.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved