Korban Cabut Gugatan, Ferdian Paleka Bebas dari Penjara

Setelah sempat merasakan hidup di balik jeruji besi, Ferdian Paleka akhirnya bebas.

Editor: Amirullah
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil ditahan atas kasus prank bantuan isi sampah kepada waria. Ketiganya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (8/5/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Youtuber Ferdian Paleka akhirnya bebas dari penjara.

Nama Ferdian Paleka sempat ramai diperbincangkan lantaran konten prank yang dibuat olehnya.

Ferdian Paleka terjerat kasus hukum setelah dirinya melakukan prank sembako isi sampah.

Ferdian Paleka ditangkap oleh pihak Satreskrim Polrestabes Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (8/5/2020).

Ia berhasil dibekuk polisi di Kilometer 19 Tol Jakarta-Merak.

Youtuber asal Bandung ini menjadi bulan-bulanan setelah membuat prank dengan membagikan bingkisan pada transpuan atau waria.

()

Ferdian Paleka diliput media Inggris (TribunStyle.com/kolase / Facebook Ferdian Paleka ; mirror.co.uk)

Bingkisan yang diberikan kepada tersebut berisi sampah.

Ia mencari transpuan di Kota Bandung pada Senin 4 Mei 2020 dini hari.

Aksinya dikecam, Ferdian Paleka pun diburu warga hingga polisi.

Video yang diunggahnya pun kini telah di-take down dari akun Youtube-nya.

Tak hanya itu, korban yang sakit hati juga melaporkan aksi Ferdian Paleka ke polisi.

Setelah sempat merasakan hidup di balik jeruji besi, Ferdian Paleka akhirnya bebas.

Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020) seusai ditahan sejak 8 Mei 2020.

Pantauan Tribun, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hiday‎at.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved