Berita Aceh Tamiang

Penyekatan Kendaraan di Perbatasan Aceh Tamiang Diperpanjang, Boleh Lewat Tapi Ada Syarat

“Semua kendaraan boleh masuk, asal dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19,” tegasnya.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Forkopimda Aceh Tamiang yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, saat membahas kelanjutan penanganan check point di perbatasan, Kamis (4/6/2020). 

“Semua kendaraan boleh masuk, asal dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19,” tegasnya.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Penyekatan kendaraan di perbatasan Aceh Tamiang untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19 diperpanjang, hingga batas waktu belum ditentukan.

Penyekatan yang mulai diberlakukan 21 Mei 2020 itu, seharusnya berakhir pada 7 Juni 2020.

Seiring berakhirnya perkiraan arus balik lebaran.

Namun atas perintah langsung Kapolda Aceh, Irjen Wahyu Widada, penyekatan kendaraan ini dilanjutkan.

“Tadi malam pukul 22.00 WIB saya ditelepon Kapolda. Beliau mengarahkan agar pos perbatasan tetap di situ (dilanjutkan),” kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, Kamis (64/6/2020).

Ari tidak menjelaskan alasan, diperpanjangnya masa penyekatan ini.

14 Juni 2020 Pemko Banda Aceh Tutup Total Pasar Peunayong, Pedagang Direlokasi ke Lamdingin

Namun menurutnya, kebijakan ini berkaitan erat dengan kepentingan kesehatan masyarakat dalam menghadapi ancaman wabah Covid-19.

Mantan Kapolres Lhokseumawe ini menambahkan, dalam penyekatan tahap kedua ini, pihaknya akan sedikit merubah metode pelaksanaan.

Bila sebelumnya seluruh jenis kendaraan umum pengangkut orang dilarang masuk, maka kali ini diberi kelonggaran.

“Semua kendaraan boleh masuk, asal dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19,” tegasnya.

Tim Gugus Tugas Aceh Tengah Pulangkan Lima Warga Asal Zona Merah Covid-19

Bupati Aceh Tamiang, Mursil menambahkan, tidak tertutup kemungkinan posko check point yang berada di perbatasan dipindahkan kembali ke Terminal Kota Kualasimpang.

Alasan pemindahan ini lebih disebabkan alasan kemanusiaan, karena posisi saat ini terlalu gelap dan tidak dilengkapi toilet.

“Posko perbatasan ini kan di tengah perkebuna n sawit. Sangat gelap, jadi kesannya kok seram gitu,” kata Mursil.

Pertimbangan di terminal sendiri, karena lokasi ini sudah dilengkapi fasilitas yang memadai.

Selain toilet dan penerangan yang baik, penumpang yang akan menjalani pemeriksaan bisa beristirahat dan makan.

“Kadang bus dari Medan sekali masuk langsung 10 unit beriringan. Inikan butuh waktu untuk pemeriksaannya. Penumpang selama menunggu bisa makan minum di kantin yang ada di terminal. Ke toilet juga gampang,” ujarnya. (*)

Tak Dibayarkan Pesangon, Tenaga Outsourcing PHE Mengadu ke Ketua DPRK Lhokseumawe

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved