Berita Banda Aceh

Plt Gubernur Aceh Minta Daerah Laksanakan Rapid Test Massal, Disampaikan Lewat Instruksi Gubernur

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 10/INSTR/2020 pada Kamis (4/6/2020)....

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. 

 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 10/INSTR/2020 pada Kamis (4/6/2020).

Melalui Instruksi Gubernur itu, Nova memerintahkan bupati dan wali kota se Aceh agar meminta kepala dinas dan direktur rumah sakit daerah masing-masing melaksanakan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test massal.

Sasaran yang akan di-rapid test adalah pegawai perkantoran, dayah, pedagangan super market/mall, dan petugas  kebersihan. Total peserta yang dirapid test mencapai 20.200 orang dengan target waktu sampai 15 Juni 2020.

Dalam Ingub itu dijelaskan bahwa jumlah orang yang dites dari setiap sasaran bervariasi. Misalnya, di Banda Aceh, dari perkantoran diambil 200 orang, dayah 800 orang, pedagang 600 orang, super market/mall 200 orang, dan petugas kebersihan 200 orang. Totalnya 2.000 orang.

Pemeriksaan Covid-19 tersebut, harus dilakukan di rumah sakit umum daerah (RSUD) masing-masing kabupaten/kota. Terhadap tenaga medis juga dilaksanakan skrining sesuai metode surveilans.

Melalui Ingub itu, Nova Iriansyah juga meminta bupati/wali kota agar melaksanakan pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 untuk kepentingan nonmedis di RSUD.

“Pelaksanaan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid tst dan/atau swab baik untuk kepentingan medis maupun nonmedis tidak kenakan biaya,” kata Nova melalui Ingub tersebut.

Kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, Nova meminta agar melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Aceh berkenaan dengan ketersediaan alat pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test dan/atau swab.(*) 

Haji Ditiadakan, Kanwil Kemenag Aceh akan Kembalikan Paspor Calon Jamaah

Calon Jamaah Haji Sudah Bisa Menarik Biaya

Nagan Raya Tersisa Tiga Desa Lagi belum Salurkan BLT Dana Desa

    

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved