Kamis, 7 Mei 2026

Sarkawi Terima Surat Izin Berobat

Surat pengajuan izin berobat Bupati Bener Meriah Abuya Tgk H Sarkawi telah ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT

Tayang:
Editor: bakri
For Serambinews.com
Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi. 

REDELONG - Surat pengajuan izin berobat Bupati Bener Meriah Abuya Tgk H Sarkawi telah ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT. Izin berobat tersebut berdasarkan Surat nomor: 098/7813 tanggal 2 Juni 2020 bertepatan dengan 10 Syawal 1441 H. Dalam surat tersebut Bupati Bener Meriah diberi izin berobat terhitung sejak 4 Juni s/d 23 Juni 2020 atau selama 20 hari.

“Surat izin tersebut kita terima pada hari Rabu 3 Juni 2020, melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Bener Meriah. Izin berobat ini berdasarkan surat permohonan berobat Bupati Bener Meriah Nomor : 850/696 Tanggal 28 Mei 2020 bertepatan dengan 05 Syawal 1441 H, “ ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab BM Wahidi SPd MM.

Selanjutnya Sekretaris Daerah Drs Haili Yoga MSi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bener Meriah oleh Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT berdasarkan Surat Gubernur Aceh Nomor: 131.11/7906 Tanggal 03 Juni 2020 bertepatan dengan 11 Syawal 1441 H.

Dalam Surat tersebut dijelaskan bahwa Sekretaris Daerah Bener Meriah menjabat sebagai Plh Bupati Bener Meriah terhitung sejak 4 Juni 2020 sampai dengan Bupati Bener Meriah bertugas kembali atau adanya kebijakan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

Surat penunjukan Plh Bupati Bener Meriah kepada Sekretaris Daerah Drs Haili Yoga MSi diterima dari bagian Tata Pemerintahan Setdakab BM, bersamaan dengan surat izin berobat.

“Kita doakan semoga Bupati Bener Meriah Abuya Sarkawi lekas sembuh dari penyakit yang diderita, dan Plh Bupati Bener Meriah Bapak Haili Yoga MSi dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan seperti biasa tanpa ada hambatan-hambatan yang berarti,” tandas Wahidi.(hbm)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved