Bireuen Sudah Sesuaikan APBK untuk Penanganan Covid-19
Pemkab Bireuen sudah melaksanakan penyesuaian APBK untuk percepatan penanganan pencegahan covid-19
BIREUEN - Pemkab Bireuen sudah melaksanakan penyesuaian APBK untuk percepatan penanganan pencegahan covid-19 sesuai dengan peraturan yang berlaku yang diatur dalam surat keputusan bersama menteri dalam negeri, dan menteri keuangan. "Pemerintah pusat mewajibkan Pemda melakukan penyesuaian APBK. Jika tidak dilakukan ditunda penyaluran DAU mulai Mei 2020," ungkap Plt Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi, Kamis (4/06/2020.
Menghindari penundaan penyaluran sebagian DAU, Pemda harus segera menyampaikan laporan dimaksud. Pemerintah pusat terus memonitoring realokasi dan refocusing dampak Covid-19 di daerah. Hasil monitoring digunakan sebagai dasar pelaksanaan penyaluran DAU bulan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun penyesuaian APBK Bireuen tahun 2020 terdiri atas pendapatan semula Rp 2.081.478.830.000, 00, bertambah/(bekurang) Rp (251.490.845.000,00). Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp 1.829.987.985.000,00. Belanja semula Rp 2.078.978.830.000,00, bertambah/(berkurang) Rp (225.846.837. 000,00). Belanja setelah perubahan Rp 1.853.131.993.000,00, surplus/devisit setelah perubahan Rp (23.144.008.000,00).
Pembiayaan penerimaan semula Rp 0,00, bertambah/(berkurang) Rp 23.144.008. 000,00. Jumlah penerimaan setelah perubahan Rp 23.144.008.000,00. Pengeluaran semula Rp 2.500.000.000,00, bertambah/(berkurang) Rp (2.500.000.000, 00). Jumlah pengeluaran setelah perubahan Rp 0,00, jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp 23.144.008. 000,00, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0,00.
Dari total anggaran itu, anggaran dialokasi ke dalam belanja tak terduga (BTT) dalam APBK murni 2020 Rp 4.697.517.000, hingga bertambah Rp 35.304.005.000 menjadi Rp 40.001.522.000, dari total anggaran BTT dimaksud telah terealisasi Rp 10.306.153.500. Realisasinya anggaran Rp 40.001.522.00, realisasi Rp 4.015.740. 000, penyediaan sembako untuk fakir miskin teribas pendemi Covid-19 non PNH dan non penerima bantuan sembako melalui Dinas Sosial.
Realisasi Rp 548.385.000 pembayaran biaya operasional serta penyediaan jasa pusat karantina Covid-19 Batee Geulungku, dan posko gugus pada BPBD. Realisasi Rp 303.401.000, pembayaran daa renovasi bangunan gedung UPTB Cot Batee Geulungku, Pandrah sebagai tempat karantina sementara untuk masyarakat terimbas pandemi Covid-19 yang ada di Bireuen tahun 2020.
Realisasi Rp 4.329.536.500, pembayaran belanja penyediaan sembako tahap II akibat pandemi Covid-19 untuk fakir miskin terimbas pandemi Covid-19 non PKH, dan bantuan sembako APBN pada dinas sosial Bireuen tahun anggaran 2020.
Realisasi Rp 496.216.000 pembayaran belanja operasional dan penyediaan jasa tahap II pada pusat karantina Covid-19 di UPTB Cot Batee Geulungku, dan posko gugus pusat pengendalian operasi pada BPBD tahun anggaran 2020.
Realisasi Rp 612.875.000 pembayaran belanja untuk mengantisipasi dampak penularan Covid-19 di Bireuen tahun anggaran 2020. "Anggaran Rp 40.001.522.000, yang sudah realisasi Rp 10.306.153.500," rinci Muzakkar A Gani.(kbr)