Update Corona di Simeulue

Gugus Tugas Covid-19 Simeulue Surati Plt Gubernur Aceh, Ini Permintaannya

Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Simeulue, melayangkan surat kepada Plt Gubernur Aceh, Jumat (5/6/2020)....

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Wakil Ketua III Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simeulue, Letkol Inf Yogi Bahtiar. 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Simeulue, melayangkan surat kepada Plt Gubernur Aceh, Jumat (5/6/2020). 

Surat dengan Nomor 01/Satgas-Covid-19/SML/2020, ditandatangani oleh Wakil Ketua III gugus tugas percepatan penangan Covid-19, Letkol Inf Yogi Bahtiar.

Adapun prihal dari surat gugus tugas Covid-19 Simeulue kepada Plt Gubernur Aceh, yakni permohonan perubahan status zona merah bagi Kabupaten Simeulue, berdasarkan surat edaran Gubernur Aceh pada tanggal 2 Juni 2020 lalu.

Dalam surat yang dilayangkan ke Plt Gubernur Aceh itu disebutkan, bahwa penetapan zona merah bagi Kabupaten Simeulue pada tanggal 2 Juni 2020, menurut gugus tugas Covid-19 Simeulue perlu ditinjau ulang dan dirubah menjadi zona hijau.

Hal tersebut didasari pada kondisi epidemologi Kabupaten Simeulue berdasarkan Kepmendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 sesungguhnya berada pada zona hijau.(*)

Taufik Hidayat Ungkap Pernah Punya Niat untuk Khianati Indonesia

Pasangan Mesum Pingsan Tanpa Celana Dalam di Mobil, Warga Lihat Mobil Bergoyang, Keduanya PNS

Pendatang dari Zona Merah Banyak tak Melapor, Masyarakat Woyla Timur Resah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved