Modus Cek Keperawanan, Ayah Setubuhi Anak Gadisnya hingga Hamil, Terungkap setelah Melapor ke Ibu
Kini korban yang masih di bawah umur pun sedang berbadan dua alias hamil akibat perbuatan terkutuk sang ayah.
SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah tega memperkosa anak gadisnya sendiri.
Aksi bejat sang ayah itu terungkap setelah korban mengadu perbuatan pelaku kepada ibunya.
Kini korban yang masih di bawah umur pun sedang berbadan dua alias hamil akibat perbuatan terkutuk sang ayah.
Pelaku berinisial RD (34), warga di Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, telah diamankan polisi.
Ia ditangkap atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap putrinya sendiri yang masih berusia 17 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres PALI AKP Rahmad Kusnedi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah istri pelaku merasa curiga dengan kejanggalan sikap putrinya.
Saat ditanya, korban akhirnya mengaku kepada sang ibu jika telah diperkosa oleh ayahnya.
"Korban saat ini telah hamil satu bulan.
Karena melihat ada yang janggal di anaknya, istri pelaku ini curiga.
Korban akhirnya mengaku telah diperkosa Ayahnya sendiri," ujar Rahmad, Jumat (5/6/2020).
Mengetahui kabar itu, ibu korban syok dan langsung melaporkannya kepada polisi.
Mendapat laporan itu, Rahmad langsung memburu RD untuk dimintai keterangan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Modus cek keperawanan
Rahmad mengatakan, kejadian itu bermula saat korban diajak pergi ke kebun untuk menyadap karet oleh pelaku.
Saat kondisinya sepi, mendadak pelaku menanyakan tentang status keperawanan kepada korban.
"Korban ditanya oleh pelaku, kamu perawan tidak.
Lalu dijawab korban masih.
Pelaku lalu minta dibuktikan dengan bersetubuh," kata Rahmad saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Korban sempat menolak, tapi tak berdaya setelah diancam oleh pelaku.
Merasa aksinya aman, pelaku juga mengaku sempat mengulangi perbuatannya kembali hingga menyebabkan korban hamil.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
• VIDEO - Efek Covid-19, Sudah Tiga Bulan Penginapan di Sabang Nyaris Tanpa Tamu
• Tiga Pemuda Aceh Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Ganja 219 Kilogram
• Ini 24 Gampong di Langsa Salurkan BLT DD Besok, Pesan Wali Kota Kepada Masyarakat
• Petarung MMA Calon Lawan Mike Tyson Kecelakaan, Ditabrak Mobil Saat Bersepeda
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Perkosa Anak Gadisnya hingga Hamil, Modus Cek Keperawanan, Terungkap setelah Melapor ke Ibu"