Berita Pidie

Nelayan Sibolga Alami Nasib Sial, Mau Ambil Daun Pinang di Pidie, Ditangkap Polisi

Sejumlah nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) mengalami nasib sial. Beberapa nelayan yang turun ke darat untuk mengambil daun pinang

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM/M Nazar
Polisi mengamankan para ABK KM Sumber Samudra asal Sibolga di PPI di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat (5/6/2020). 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sejumlah nelayan Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) mengalami nasib sial.

Beberapa nelayan yang turun ke darat untuk mengambil daun pinang dari gampong ditangkap polisi.

32 Anak buah kapal (ABK) dan 1 tekong dievakuasi dari KM Sumber Samudra yang berlabuh di tengah laut.

Mereka sebenarnya hendak merapat ke TPI Lhok Kuala Tari Gampong Jeumerang, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penahanan sementara itu untuk mengetahui mereka terpapar atau tidak dari virus Corona, karena berasal dari zona merah Covid-19.

Tim Gugus Covid-19 Pidie lengkap dengan alat pelindung diri (APD) memeriksa satu per satu para nelayan dari provinsi tetangga itu.

Kasus Penambang Tanah Galian, Polres Pidie Tetapkan Tiga Tersangka

Hasil Rapid Test Reaktif Hingga Diisolasi, Ini Hasil Tes Swab PCR Satu ODP di Pidie Jaya

Penerapan New Normal, Sat Lantas Polres Pidie Bagi Masker Bagi Pengguna Jalan

Para ABK KM Sumber Samudra di PPI diturunkan di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat (5/6/2020).
Para ABK KM Sumber Samudra di PPI diturunkan di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat (5/6/2020). (SERAMBINEWS.COM/M Nazar)

KM itu dengan tekong Syamsul (53), lahir di Kembang Tanjong, Pidie, tetai sudah menjadi warga Kota Sibolga, Sumut.

Hasil rapid test yang dilakukan petugas Pos Pol Airud Polres Pidie di PPI Kuala Pasi Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, semua ABK negatif virus Corona.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kabag Ops, AKP Wahyudi, kepada Serambi, Jumat (5/6/) mengatakan, diketahuinya KM Sumber Samudera tidak mengantongi surat kesehatan.

Sehingga ABK bersama tekong digiring polisi ke Pos Pol Airud Polres Pidie di PPI di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli.

Menurutnya, polisi sempat melakukan penggeledahan kapal, tapi tidak ditemukan barang ilegal.

"ABK berjumlah 32 orang harus diperiksa kesehatanya menggunakan alat rapid test, karena mereka dari zona merah yang masuk ke wilayah Pidie," ujar Wahyudi.

Dia beralasan tindakan itu diambil berdasarkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi wabah Covid-19 di Pidie.

Dijelaskan, KM tidak bisa merapat di PPI Kuala Pasi Peukan Baro karena dangkal, sehingga berhenti di tengah laut.

Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh ABK KM Sumber Samudra di PPI di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat (5/6/2020).
Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh ABK KM Sumber Samudra di PPI di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat (5/6/2020). (SERAMBINEWS.COM/M Nazar)

Petugas mengunakan sekoci menjemput dua kali ABK guna dilakukan pemeriksaan rapid test.

Tim Gugus Covid-19 Pidie terdiri dari petugas Dinas Kesehatan Pidie, Polres Pidie dan Kodim 0102 Pidie yang semuanya dilengkapi (APD).

Rapid test dipimpin Kepala Puskesmas Kota Sigli, dr Eliyanur, yang dilaksanakan di PPI Gampong Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli.

Disebutkan, ABK yang dilakukan rapid test masing-masing bernama Abdul Karim, Ismail, Nazaruddin, Abdullah Rao, Syofyan Hamdani, Mirsan Tarigan.

Kemudian, Ali usman Pasaribu, Amruba Sihombing, Darwis, Zuhri oktari Pasaribu, Putra prima Hutabarat, Mukhlis Hasibuan, Rafael Lubis, Muhammad Zuhri.

Selanjutnya, Abdul Majid, Swandi Sipahutar, Irsan Parlindungan, Aidil Adha Sinaga, Rahmat Hasibuan, Abdi Husnaun Jambak, Iskandar, Buyung.

Muslim, Sahat Simatupang, Hermansyah Simanjuntak, Adek Kurnia, Zulham Efendi, Komarudin, Anwar Nasution, Wahyudi, Piltom Zai dan Nasrol Saparuddi Tanjung.

"Hasil pemeriksaan rapid test 32 ABK dan tekong negatif dan telah diizinkan pulang untuk mencari ikan," jelasnya.

Muhamamad Ihsan (53) salah satu ABK tercatat warga Kota Sibolga, kepada wartawan, kemarin, menjelaskan:

"Datang ke pesisir Kembang Tanjong untuk mengambil daun pinang dijadikan perangkap ikan di laut."

"Kapal Motor kami berhenti di tengah laut, hanya beberapa ABK turun menggunakan boat kecil mengambil daun pinang," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved