Berita Pidie
Kasus Penambang Tanah Galian, Polres Pidie Tetapkan Tiga Tersangka
Satreskrim Polres Pidie, Kamis (4/6/2020) menetapkan tiga tersangka dalam kasus penambang tanah galian....
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Jalimin
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satreskrim Polres Pidie, Kamis (4/6/2020) menetapkan tiga tersangka dalam kasus penambang tanah galian. Ketiga tersangka ditetapkan sebagai tersangka, diduga terlibat pertambangan illegal atau illegal mining.
Lokasi pertambangan tanah galian di Jalan Geumpang - Meulaboh, tepatnya di bukit Gampong Grong-Grong Kecamatan Grong Grong Pidie.
"Ketiganya ditetapkan karena dinilai terlibat melakukan illegal mining," kata Kapolres Pidie, Zulhil Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama, kepada Serambinews.com, Kamis (4/6/2020).
Ia menyebutkan, lelaki berinisial S Bin MY (49) warga Gampong Pangge Pilok, Kecamatan Grong-Grong, Pidie sebagai pemilik.
Lalu, operator beko berinisial B Bin S (28) warga Gampong Busu Dayah Pande, Kecamatan Mutiara, Pidie dan P Bin A (20) warga Gampong Cruem, Kecamatan Batee, Pidie sebagai juru tulis.
"Ketiganya kini ditahan di sel Mapolres Pidie," jelasnya.
Sementara tiga sopir truk yang mengangkut tanah galian hanya dijadikan sebagai saksi, yang kini telah dilepas.
Ketiganya adalah TR Bin TMJ (46) warga Gampong Bluek Ulee Gampong, Kecamatan Indrajaya, Pidie, AS Bin R (30) warga Gampong Gapui Neulhop Dua, Kecamatan Tangse Pidie dan
Rusli Bin AM (45) warga Gampong Mee, Kecamatan Batee.
Sebelumya, Rabu (3/6) sekitar pukul 13.00 WIB, Polres Pidie menangkap enam lelaki sebagai pelaku illegal mining bersama barang-bukti (BB) satu unit beko merk Hitachi.
Pertambangan tersebut, dinilai polisi tidak memiliki izin pertambangan yang dikeluarkan pejabat yang berwenang.(*)
• Dua Polisi Tertembak dan Satu Ditusuk di Leher Saat Kawal Demo Menentang Kematian George Floyd
• Minta Doa Agar Covid-19 Cepat Berlalu, Dyah Erti Idawati Silaturrahmi dengan Ulama Kharismatik Aceh
• Sesuai Data 4 Juni 2020, 74 Persen Desa di Aceh telah Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa