Update Corona di Indonesia
Ini 12 Sektor yang Bakal Diawasi Ketat Selama PSBB Transisi Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat protokol per sektor untuk menekan penyebaran virius corona (Covid-19)
a. Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari Kapasitas
b. Wajib menggunakan masker bagi tamu dan pegawai klinik dan sarung tangan bagi pegawai klinik
c. Wajib melakukan penyemprotan disinfektan seluruh peralatan setelah dipakai satu (1) tamu
7. Fasilitas olahraga outdoor, Taman & RPTRA:
a. Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari Kapasitas
b. Pengunjung/tamu hanya diperuntukkan bagi warga setempat
c. Tidak diperbolehkan bagi anak usia 0-9 tahun, ibu hamil, dan lansiaTidak berkerumun lebih dari 5 orang
8. Perindustrian
a. Jumlah karyawan maksimal 50% dari Kapasitas
b. Wajib memiliki klinik/RS rujukan
9. Museum
a. Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari Kapasitas
b. Dibuka selama jam normal
10. Kendaraan Pribadi
a. Diisi dengan maksimal 50% kapasitas
b. Bagi penumpang-pengemudi yang memiliki KTP dengan alamat sama (1 KK) dapat diisi 100% kapasitas
• Ronaldo Resmi Berstatus Miliarder, Ini Jumlah Pendapatannya
11. Kendaraan Umum
a. Diisi dengan maksimal 50% kapasitas
b. Antrian penumpang harus berjarak 1 m antar orangMelakukan penyemprotan disinfektan secara rutin
c. Persentase layanan angkutan umum menyesuaikan aktivitas utama
12. Pusat Perbelanjaan, Retail, dan Pertokoan
a. Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari Kapasitas
b. Dilakukan pengukuran suhu sebelum memasuki pusat perbelanjaan, retail, dan pertokoan
c. Tenant yang boleh dibuka harus selaras dengan sektor yang boleh dibuka pada fase
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul PSBB Transisi Jakarta: 12 Sektor ini bakal diawasi ketat dan wajib patuh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-saat-menggelar-konferensi-pers.jpg)