Berita Langsa
Penyidik Polres Langsa Lengkapi Berkas Tahap I Kasus Pembunuhan Janda Nurita
hingga kini penyidik Polres Langsa masih dalam proses melengkapi berkas tahap I perkara pembunuhan korban Nurita
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, mengatakan, hingga kini penyidik Polres Langsa masih dalam proses melengkapi berkas tahap I perkara pembunuhan korban Nurita.
"Saat ini kita sedang melengkapi berkas perkara tahap I kasus pembunuhan Nurita, terhadap dua tersangka berinisial SU dan IW itu yang ditangkap pada tanggal 1 Juni lalu," ujar Kasat Reskrim, Minggu (07/06/2020).
Iptu Arief Sukmo menambahkan, untuk rekontruksi ulang kasus pembunuhan Nurita yang terjadi pada tanggal 5 Desember 2019 lalu itu, pihak Kepolisian juga masih menunggu petunjuk dari pihak Kejaksaan.
Seperti beritakan sebelumnya, sadis pengakuan tersangka SU dan IW saat mereka menghabisi nyawa korban, almarhum Nurita (42), warga Dusun Kloneng, Desa Seunebuk Punti, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Desember 2019 lalu.
• Meski Masuk Zona Merah, Lhokseumawe Sudah Dua Pekan Nol ODP dan Nol PDP
Korban yang berstatus janda 4 anak ini dibunuh pada tanggal 5 Desember 2019 silam, dan jenazahnya baru ditemukan 6 hari kemudian atau pada tanggal 10 Desember 2019.
Pada malam naas itu, untuk menghilangkan jejak pelaku menguburkan korban di rawa-rawa areal pertambakan warga di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, mengatakan, saat di lokasi korban tidak langsung dibunuh, namun awalnya tersangka IW berbincang dengan korban.
Namun pada saat itulah, tanpa disadari korban tersangka SU dengan cepat memukul kepala korban sebanyak 1 kali dengan kayu yang telah disediakannya.
Akibatnya, korban langsung tersungkur (terjatuh terduduk), lalu tersangka IW mengatakan lagi pada SU nanti korban hidup lagi.
• Viral Fotografer dapat Job di Areal Pemakaman, Warganet sebut Pesanan Makhluk Halus jenis Bunian
Untuk meyakinkan agar korban meninggal, tersangka SU kembali menikam (menusuk) korban dengan pisau yang telah tersangka persiapkan sebanyak empat kali di bagian leher dan dada.
Setelah itu, tersangka IW langsung mengambil perhiasan emas yang ada di tubuh (dipakai) oleh korban almarhum Nurita tersebut.
Tersangka SU bahkan sempat memeriksa detak jantung korban, dan setelah memastikan almarhum sudah meninggal barulah tersangka SU dan IW mengubur korban di lokasi kejadian.
Dengan menggunakan cangkul dodos yang telah dipersiapkan 2 hari sebelumnnya.
Tersangka SU menggali tanah dengan kedalaman sekitar 40 cm untuk mengubur korban di lokasi rawa-rawa sekitar tambak warga itu.
Setelah itu, tersangka SU dan istrinya SU langsung pergi membawa perhiasan 1 cincin, 1 gelang, 1 kalung, handphone, dan sepmor Honda Beat warna putih milik korban.
Diberitakan sebelumnya, sebelum jenazah almarhum Nurita (42), ditemukan pada tanggal 10 Desember 2019 di rawa-rawa areal pertambakan warga di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama.
"Hasil pemeriksaan pembunuhan dilakukan tersangka SU pada Kamis tanggal 5 Desember 2019 sekitar pukul 19.30 WIB, di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, dibantu istrinya tersangka SU," kata Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arif S Wibowo SIK, Selasa (2/6/2020).
Kasat Reskim menjelaskan, sebelum pembunuhan itu terjadi pada Kamis tanggal 5 Desember pukul 19.30 WIB itu, tersangka IW menelepon almarhum Nurita, mengajak untuk beretemu.
Lalu, tersangka SU dan IW menunggu korban di Gang Makmur Dusun Bale Manggis, Kecamatan Langsa Lama, dan tidak berapa lama korban tiba untuk menemui kedua tersangka.
Kemudian korban bersama kedua tersangka menuju Gampong Bate Puteh, Kecamatan Langsa Lama, mengendarai sepmor milik almarhum.
Waktu itu posisi tersangka SU yang mengemudikan sepmor, lalu di tengah tersangka IW, serta korban duduk paling belakang.
Kemudian saat di lokasi malam naas tanggal 5 Desember 2019 di Gampong Bate Puteh, tersangka menghabisi nyawa korban dengan sadis.
• Peselancar Ini Tewas Diserangan Ikan Hiu Sepanjang 3 Meter
Aparat berwajib Polres Polres Langsa akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan, almarhum Nurita (42), warga Dusun Kloneng, Desa Seunebuk Punti, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Pelaku berinisial SU (38) dan istrinya IW (46), warga Dusun Cinta Masa Gampong Benteng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, yang keduanya berstatus suami istri.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, Selasa (02/06/2020) mengatakan, pelaku diringkus oleh tim gabungan Tim Sat Reskrim Polres Langsa dan Ditkrimum Polda Aceh, dan Polsek Langsa Timur.
Tersangka SU dan IW ditangkap oleh aparat berwajib saat berada di Gampong Lhoek Bani, Kecamatan Langsa Barat, Senin (01/06/2020) pada pukul 15.00 WIB.
"Tersangka SU dan IW telah diamankan di sel tahanan Mapolres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Polres Langsa akhirnya mengidentifikasi mayat yang ditemukan di rawa-rawa areal pertambakan warga di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, pada Rabu (10/12/2019) siang.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, kepada Serambinews.com, Rabu (11/12/2019) malam ini, mengatakan, korban telah dikenali (teridentifikasi) yakni bernama Nurita (42).
Menurut Iptu Arief, korban yang selama ini bekerja di Warung Siska Gampong Maurandeh, Kecamatan Langsa Lama.
• Malam Ini, 50 Pekerja Asal Medan Jalani Rapid Test Massal Covid-19 di Nagan Raya
Datok Desa Seneubuk Punti, Supriadi, yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan bahwa Nurita adalah warga di desanya, korban berstatus janda anak 4.
Jenazah Nurita yang hingga kini masih disemayamkan sementara di kamar jenazah RSUD Langsa. Menurutnya besok akan dijemput oleh keluarganya untuk dikebumikan.
Menurut informasi yang didapatkan Datok Supriadi, warganya itu meninggal karena dibunuh.
Saat itu pihak Kepolisian masih menyelidiki siapa pelakunya.
Sebelumnya dilaporkan, mayat wanita dengan kondisi sudah membusuk ditemukan di rawa-rawa areal pertambakan warga Gampong Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Selasa (10/12/2019) pukul 13.00 siang ini.
Hingga sore pukul 15.30 WIB masih dilakukan Visum et repertum di kamar jenazah RSUD Langsa, oleh petugas medis forensik rumah sakit dan tim forensik Sat Reskrim Polres Langsa.
Pihak Kepolisian dari Polres Langsa melakukan penyelidikan kasus temuan mayat wanita ini.
• Terkait Haji, Ini Klarifikasi Menag: Presiden Minta Deadline Haji Diundur Dari 20 Mei ke 1 Juni
Sementara beredar kabar di tengah masyarakat, mayat yang ditemukan sudah membusuk diperkirakan sudah berapa hari meninggal ini diduga korban pembunuhan.
Selain mayat ditemukan jauh dari permukiman yakni berada di rawa-rawa cukup semak yang jarang dijamah manusia.
Kondisi mayat wanita ini juga ditutupi ranting pohon kayu, yang terlihat sengaja dipotong agar mayat tersebut tidak mudah terlihat.
Selain itu, kondisi mayat juga terletak di lobang menyerupai parit atau seperti kubangan diantara pepohonan rawa-rawa yang dipenuhi air asin.
• Istri Plt Gubernur Aceh Salurkan Bantuan Pemprov ke Aceh Timur
Saat diketahui pertama kali oleh pemuda setempat bernama Jaka, yang saat itu sedang memasang bubu kepiting, mayat hanya terlihat bagian tangannya saja di bagian atas air. (*)