Update Corona di Indonesia
Warga yang Bawa Kabur Sampel Swab dan Jenazah PDP Corona Ditangkap Polisi, Ini Pengakuan Pelaku
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah sakit tersebut.
SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang warga yang diduga membawa kabur cool box atau kotak pendingin yang berisi sampel cairan tenggorokan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, warga itu ditangkap di Jalan Rajawali pada Sabtu (6/6/2020).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah sakit tersebut.
Agus menyebut, pria yang membawa cool box itu mengira barang itu milik PDP yang meninggal di RS Labuang Baji Makassar pada Jumat (4/5/2020).
"Pengakuannya begitu, tapi kita sekarang masih dalami dan penanganannya diambil alih (Krimum) Polda Sulsel," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/6/2020).
Agus menambahkan, polisi juga menangkap sejumlah warga yang terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar.
Polisi menggali keterangan dari sejumlah warga tersebut.
agus menegaskan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada beberapa saksi yang diambil semalam tapi sementara diinterogasi dan diklarifikasi. Iya, warga Jalan Rajawali," kata Agus.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono menurunkan 100 personel untuk menjaga rumah sakit akibat kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 tersebut.
Setiap rumah sakit akan dijaga 10 personel Polri. Hal ini diharapkan bisa mencegah kejadian pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 terulang.
"Jadi tiap-tiap rumah sakit rujukan pasien Covid-19 akan dijaga 10 personel kepolisian," ujar Yudhiawan kepada Kompas.com.
Polisi, kata Yudhiawan, akan menindak tegas warga yang membawa senjata tajam dan mengganggu ketertiban saat mengambil secara paksa jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit.
"Kalau mengganggu ketertiban misalkan membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan itu bisa (ditangkap)," tutup dia.
Sebelumnya diberitakan, salah satu warga diduga tak sengaja membawa kabur kotak cool box (kotak pendingin) berisi sampel "swab" pasien Covid-19 di Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar.