Jumat, 10 April 2026

Rumah Anggota DPRK Digranat

GeRAK Kecam Teror Granat di Rumah Anggota DPRK Aceh Barat

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Kabupaten Aceh Barat mengecam aksi teror granat di rumah Ahmad Yani Anggota DPRK yang juga sebagai Ketua Komisi IV...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Kapolres Aceh Barat, AKPB Andrianto Argamuda saat meninjau lokasi rumah yang digranat oleh OTK di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Senin (8/6/2020). 

 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

 

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Kabupaten Aceh Barat mengecam aksi teror granat di rumah Ahmad Yani, Anggota DPRK yang juga sebagai Ketua Komisi IV DPRK Aceh Barat di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, Senin (8/6/2020) dini hari.

Peristiwa penggranatan tersebut telah mengundang keresahan di masyarakat dengan aksi terror granat, seakan telah dilanda konfilik kembali.

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra kepada Serambinews.com, Senin (8/7/2020) menjelaskan, bahwa Ahmad Yani adalah Ketua Komisi IV DPRK Aceh Barat yang beberapa diantaranya membawahi Bidang Kesehatan, Pendidikan, Kesehjateraan Rakyat, dan Sosial.

Ia menilai, apa yang telah dialami oleh Ahmad Yani beserta keluarganya merupakan bentuk ancaman teror yang secaranyata dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atau tidak dikenal (OTK).

Dikatakannya, bahwa kondisi tersebut telah mengancam kebebasan keamanan di Provinsi Aceh paska damai.

“Hal seperti ini tidak perlu terjadi lagi ditengah kondisi Aceh yang sudah dimana, masyarakatnya serta berbagai elemen sedang menjaga dan merawat perdamaian dan demokrasi,” ujarnya.

Pihaknya meminta pihak kepolisian segera melakukan pengusutan secara kontinue dan dapat segera menangkap pelaku teror tersebut. Bagaimanapun, ancaman teror nyata dengan melempari granat yang tentunya, jika sempat terjadi di dalam rumah tentu dapat menghancurkan rumah beserta isinya,

Tindakan barbar dan tidak sepatutnya hal itu terjadi dan tidak boleh untuk ditiru atau dicontohi oleh pihak mana pun.

Ia menambahkan, bahwa pihak meminta kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini tersebut, sebab aksi tersebut telah mengganggu perdamaian yang sedang dirawat bersama saat ini.

"Kaus ini harus diungkap tuntas, sebab aksi tersebut jelas-jelas menganggu perdamaian yang telah dirajut susah payah oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Indonesia pada 15 Agustus 2005 silam. Ada kekwatiran bahwa pihak OTK memanfaatkan situasi seperti ini dan tentunya  ini sangat berbahaya, patut kita sesali dan jelas telah mencederai nilai-nilai demokrasi serta hukum,” ujarnya.(*)

Rumah Anggota DPRK Aceh Barat Digranat, Keluarga Trauma, Tetangga jadi Korban

HRD Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Tgk Nurdin Abdurrahman

Uca Amela Safitri, Aktif di Dunia Modeling

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved