Luar Negeri
Ibu Tiri Ditangkap Usai Bunuh Anak, Bocah 9 Tahun Tewas Dikunci Dalam Koper
Seorang ibu tiri di Provinsi Chungcheong, Korea Selatan, ditangkap setelah bocah sembilan tahun tewas dikunci dalam koper selama tujuh jam.
SERAMBINEWS.COM, CHEONAN - Seorang ibu tiri di Provinsi Chungcheong, Korea Selatan, ditangkap setelah bocah sembilan tahun tewas dikunci dalam koper selama tujuh jam.
Perempuan berusia 43 tahun itu dijerat dengan tuduhan penyiksaan anak yang menyebabkan, di mana dia diyakini mmebunuh putra tirinya.
Dilansir Korea JoongAng Daily Kamis (4/6/2020), bocah sembilan tahun itu tewas dua hari kemudian di rumah sakit, setelah dikunci dalam koper.
Sebulan sebelumnya, polisi mulai menyelidiki si ibu tiri dan suaminya dalam insiden berbeda, setelah memar ditemukan pada tubuh anak itu.
Ambulans diberangkatkan ke rumah pelaku pada Senin pukul 19.25 (1/6/20230), setelah dia melapor menemukan anak tirinya dalam keadaan tidak sadar.
Tim medis mendapati bocah itu koma, dan segera melarikannya ke Rumah Sakit Universitas Cheonan sembari memberikan pertolongan darurat.
Anak itu sempat dirawat selama dua hari.
Namun karena kondisinya tidak berubah, dia dinyatakan meninggal Rabu pukul 18.50 waktu setempat (3/6/2020).
Berdasarkan otopsi, penyebab kematian anak itu karena kegagalan organ dalam.
Polisi kemudian memproses surat penangkapan kepada perempuan itu.
Sebab, mereka yakin anak itu tewas karena menjadi korban penyiksaan.
Penegak hukum pun datang dan mulai menginterogasi pelaku.
Penyidik menerangkan, perempuan itu akhirnya mengaku dia memerintahkan putra tirinya itu masuk sebagai hukuman karena mendengarkan perintahnya.
Dia mengaku mengunci anaknya itu pada Senin siang, dengan awalnya korban dimasukkan ke dalam koper berukuran 15,6 kali 23,6 inchi.
Namun, korban kemudian dipindahkan ke tempat yang berukuran lebih kecil, yakni 17,3 kali 23,6 inchi, karena koper dirasa masih terlalu luas.