Berita Bireuen
125 Gampong di Bireuen Sudah Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Dua, Berikut Rinciannya
Menurut data rekapitulasi sulan pencarian DD tahap kedua yang sudah masuk ke dinas yaitu, 40 gampong dari Gandapura, 21 gampong dari Peusangan...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Menurut data rekapitulasi usulan pencairan DD tahap kedua yang sudah masuk ke dinas yaitu, 40 gampong dari Gandapura, 21 gampong dari Peusangan Siblah Krueng, kemudian 39 gampong dari Jeunieb, dan 36 gampong dari Juli.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebagian perangkat gampong di Bireuen mulai
mengajukan usulan pencairan bantuan Dana Desa (DD) dan bantuan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahap kedua sebesar 40 persen.
Pengajuan usulan paling lambat akhir Agustus 2020.
Data pengajuan usulan DD tahap kedua, disampaikan Kabid Pemerintahan Kemukiman dan Gampong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Muhammad Jamil SPd kepada Serambinews.com, Selasa (09/06/2020).
Menurut data rekapitulasi usulan pencairan DD tahap kedua yang sudah masuk ke dinas yaitu, 40 gampong dari Gandapura, 21 gampong dari Peusangan Siblah Krueng, kemudian 39 gampong dari Jeunieb, dan 36 gampong dari Juli.
“Jumlah seluruhnya ada 125 gampong yang sudah mengajukan usulan pencarian DD tahap kedua,” ujar M Jamil.
Ditambahkan, dalam ketentuan pengajuan usulan tahap kedua dimulai
paling cepat pada Maret dan paling lambat pekan keempat Agustus.
• Demo Kematian George Floyd di Inggris, Patung Edward Colston Dibuang ke Sungai, Ini Alasannya
Usulan pencarian tahap kedua juga harus mempedomani ketentuan.
Antara lain usulan diajukan setelah menerima dokumen pertanggungjawaban pemanfaatan DD tahap pertama dan sesuai dengan hasil musyawarah gampong.
“Bila dokumen tidak lengkap apalagi penggunaan DD sebelumnya belum selesai dilakukan, tidak dibenarkan mengajukan usulan tahap kedua, ketentuannya memiliki dokumen lengkap pemanfaatkan bantuan yang sudah diterima,” ujar M Jamil.
Dinas katanya, sangat mengharapkan perangkat desa untuk segera
merealisasikan bantuan sebelumnya.
Lengkapi dokumen dan ajukan pencarian berikutnya.
Walaupun tenggang waktu atau batas akhir usulan sampai Agustus, setiap desa diharapkan segera mempersiapkan bahan usulan dan menyampaikan ke dinas.
Untuk dilakukan pemeriksaan berkas dan verifikasi untuk diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen. (*)
• Mulai 10 Juni, Lion Air Group Layani Penerbangan Domestik, Ini Persyaratan Harus Dipenuhi Penumpang