Balita Usia 5 Tahun Dicabuli di Tempat Penitipan Anak hingga Trauma, Ibunya Disogok Uang Damai
Balita yang dirahasiakan identitasnya ini menjadi korban pencabulan. Balita yang dirahasiakan identitasnya ini menjadi korban pencabulan.
"Saya tidak mau. Mereka (pelaku) mau ajak damai.
Tapi kami enggak mau damai.
Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi.
Saya dicari terus mau ajak damai," tutur dia.
Pihaknya berharap kasus yang menimpa anaknya diusut secara tuntas dan pelaku dapat hukuman setimpal.
Pelaku jadi tersangka
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Apdilla Dalimunthe saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
Bahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil penyelidikan barang bukti sudah mengarah ke pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (TribunNewsmaker.com/*)
• Perampokan Bermodus Penyuka Sesama Jenis, Mangsa Ditawarkan Layanan Seks
• Prakiraan Cuaca di Barat Selatan Aceh Cerah, BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Gelombang Capai 3 Meter
• Jokowi Teken PP Tapera, Gaji PNS hingga Pegawai Swasta Bakal Dipotong 2,5 Persen
• Tekanan Untuk Indonesia & Malaysia, China Makin Agresif Bangun Teknologi di Laut China Selatan
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Ibunya Disogok Uang Damai, Korban Trauma & Kerap Berteriak