Balita Usia 5 Tahun Dicabuli di Tempat Penitipan Anak hingga Trauma, Ibunya Disogok Uang Damai

Balita yang dirahasiakan identitasnya ini menjadi korban pencabulan. Balita yang dirahasiakan identitasnya ini menjadi korban pencabulan.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

"Saya tidak mau. Mereka (pelaku) mau ajak damai.

Tapi kami enggak mau damai.

Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi.

Saya dicari terus mau ajak damai," tutur dia.

Pihaknya berharap kasus yang menimpa anaknya diusut secara tuntas dan pelaku dapat hukuman setimpal.

Pelaku jadi tersangka

 Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Apdilla Dalimunthe saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

Bahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil penyelidikan barang bukti sudah mengarah ke pelaku," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (TribunNewsmaker.com/*)

Perampokan Bermodus Penyuka Sesama Jenis, Mangsa Ditawarkan Layanan Seks

Prakiraan Cuaca di Barat Selatan Aceh Cerah, BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Gelombang Capai 3 Meter

Jokowi Teken PP Tapera, Gaji PNS hingga Pegawai Swasta Bakal Dipotong 2,5 Persen

Tekanan Untuk Indonesia & Malaysia, China Makin Agresif Bangun Teknologi di Laut China Selatan

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Ibunya Disogok Uang Damai, Korban Trauma & Kerap Berteriak

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved