Breaking News

Dipicu Izin Pergi Bermain di Tengah Pandemi Corona, Seorang Ayah Bakar Anaknya hingga Tewas

Sang ayah, AF (35) tega membakar anaknya lantaran dipicu permintaan sang anak yang ingin pergi bermain di tengah pandemi corona.

Editor: Amirullah
Representative Photo
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang remaja berusia 12 tahun dari Desa Losar, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dibakar ayahnya sendiri.

Anak berinisal ALF tersebut tewas dengan kondisi luka bakar 90 persen.

Diketahui, ALF sebelumnya mendapat perawatan medis di RSUD Temanggung hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Sang ayah, AF (35) tega membakar anaknya lantaran dipicu permintaan sang anak yang ingin pergi bermain di tengah pandemi corona.

Kronologi

Saat itu, ALF hendak bermain ke rumah tetangga desanya saat kondisi pandemi Covid-19.

Ternyata, sang ibu tidak menyetujui izin sang anak yang ingin bermain.

Saat berpamitan, ibu ALF memintanya untuk diam di rumah saja.

ALF tidak diizinkan bermain karena sehari sebelumnya, ia sudah pergi dari rumah dan tidak pulang.

Kasat Reskrim Polres Temanggung Muhammad Alfian menjelaskan bahwa korban tidak pulang selama dua hari.

"Korban hari sebelumnya selama dua hari berturut-turut tidak pulang, sehingga saat mau pergi lagi sang ibu melarangnya lantaran kondisi pandemi Covid-19," tutur Alfian.

ALF yang ingin pergi bermain pun tidak mengindahkan permintaan ibunya.

Sang ayah yang saat itu melihat, menjadi marah karena ALF tidak patuh saat tidak diberi izin.

Gelap mata, AF pun menyiramkan bensin ke tubuh anaknya.

"Tersangka jengkel dan menyedot bensin dari dalam tangki sepeda motor Vega dan disiramkan ke sekujur tubuh korban," kata dia.

Menurut pengakuan tersangka, anaknya juga pernah menghilangkan ponsel miliknya.

'Tak obong kowe, tak obong kowe, nek dikandani maké kui ojo ngeyel wae (aku bakar kamu, aku bakar kamu, kalau dinasihati ibu jangan membantah),' AF menakut-nakuti anaknya.

AF pun menyalakan korek api agar anaknya menurut dan tidak lagi membantahnya dan istrinya.

Namun, api tiba-tiba menjalar ke tubuh ALF yang telah tersiram bensin.

Sontak saat itu juga tubuh anak berusia 12 tahun itu pun terbakar dan sang ayah bingung bagaimana memadamkannya.

AF kebingungan hingga membopong tubuh anaknya yang terbakar hebat.

"Tersangka berusaha menolong korban dengan mengambil air dan tumpah,

Kemudian ia membopong korban untuk dipadamkan apinya hingga tersangka juga mengalami luka bakar," tutur Kasat Reskrim.

ALF akhirnya meninggal dunia dengan luka bakar 90 persen di tubuhnya usai dilarikan ke RSUD Temanggung.

Hukuman penjara

Setelah kejadian tersebut, AF pun ditangkap polisi untuk dimintai keterangan.

Pihak kepolisian kemudian menyita barang bukti berupa satu jerigen minyak, dua buah korek api gas, abu sisa pembakaran, dan pakaian yang terbakar.

AF dijerat pasal 44 ayat 3 UU no 23 tahun 2004 tentang KDRT dan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 187 ayat 3 KUHP.

Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJogja.com)

Terlalu Banyak Minum Teh Susu, Gadis Ini Diserang Berbagai Penyakit Hingga Koma 5 Hari

Begini Doa Untuk Orang Sakit, Agar Diangkat Penyakitnya, Pernah Dilafalkan Nabi Muhammad SAW

Redmi Note 9 Rilis di Indonesia Hari Ini, Berikut Spesifikasi dan Harganya

Perseteruan Anak Krisdayanti dengan Raul Lemos, Azriel Bongkar Tabiat Asli Suami Kedua KD

Tekanan Untuk Indonesia & Malaysia, China Makin Agresif Bangun Teknologi di Laut China Selatan

Artikel ini telah tayang di tribubunnewswiki.com dengan judul Kronologi Ayah Bakar Anak di Temanggung, Dipicu Izin Pergi Bermain di Tengah Pandemi Corona

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved