Berita Banda Aceh

Mulai 10 Juni, Lion Air Group Layani Penerbangan Domestik, Ini Persyaratan Harus Dipenuhi Penumpang

Ia mengatakan sudah diterbitkan dan diedarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Nur Nihayati
SHUTTERSTOCK
Pesawat Lion Air. (SHUTTERSTOCK) 

Keenam, menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, dan ketujuh, mengikuti petunjuk awak pesawat.

Sementara kepada calon penumpang dapat membeli tiket, antara lain di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, laman resmi Lion Air Group www.lionair.co.id ; www. batikair.com.

Selanjutnya melalui aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut), layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, dan mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).

“Pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” kata Danang Mandala Prihantoro. (*)

 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved