Pemuda Ditangkap Setubuhi Pacar di Kebun Singkong, Terungkap Saat Korban Hamil 7 Bulan
Terungkap SWD menyetubuhi korban yang masih di bawah umur sebanyak dua kali hingga korban berbadan dua.
SERAMBINEWS.COM- Pria berinisial SWD (18), seorang remaja di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), tega memperkosa pacarnya sendiri berinisial B (16).
Perbuatan bejat yang dilakukan tersangka terhadap korban tersebut dilakukan pada Oktober 2019 lalu.
Bahkan pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak dua kali hingga korban berbadan dua.
Terungkap, ternyata pelaku melakukan perbuatan bejadnya di kebun singkong dekat tempat tinggalnya.
Akibat perbuatannya, keluarga menanggung malu dan korban kini hamil tujuh bulan.
Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Sakun mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah orangtua curiga dengan kondisi korban.
Sebab, perutnya terlihat mulai membuncit dan terjadi perubahan sikap dari putrinya tersebut.
Setelah didesak pihak keluarga, korban akhirnya menyampaikan kondisi yang sebenarnya.
Bahwa dirinya tengah hamil akibat pencabulan yang dilakukan pacarnya.
" Pencabulan tersebut dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu pada Bulan Oktober 2019.
Atas kejadian tersebut, ayah korban tak terima dan melapor ke Polres Balangan," jelasnya.
Mendapat laporan itu, Sakun langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Dari pengakuan pelaku, pemerkosaan itu dilakukan di sebuah pondok di kebun singkong dekat tempat tinggalnya.
Saat itu, korban sempat berusaha menolak.