Berita Aceh Utara
Warga Ingin Rapid Test Gratis, Silahkan Datang ke RSU Cut Meutia Aceh Utara
Hal ini untuk menjaga kondisi medis karena selama menggunakan alat pelindung diri (APD), tidak boleh makan, dan aktivitas lainnya.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Imran Thayib
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
LHOKSUKON – Sejak Jumat (5/6/2020) lalu, RSU Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara resmi menghentikan rapid test mandiri bagi warga yang ingin memperoleh surat keterangan bebas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Saat itu, penyetopan rapid test mandiri itu akibat timbulnya polemik di masyarakat yang mempersoalkan biaya.
Akan tetapi, mulai Selasa (9/6/2020), RSU Cut Meutia kembali menyediakan layanan pemeriksaan rapid test secara gratis kepada masyarakat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setiap harinya mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB.
Humas RSU Cut Meutia Aceh Utara, Jalaluddin SKM MKes kepada Serambinews, Selasa (9/6/2020), mengungkapkan, bagi warga yang memeriksakan dirinya bisa langsung datang ke RSU Cut Meutia dengan membawa fotocopi KTP, dan mengisi bidoata.
“Warga harus tetap mematuhi protokol Covid kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak,” kata Jalaluddin saat anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma berkunjung ke RS tersebut yang menjadi rujukan pasien Corona.
Disebutkan, untuk jumlah pasien yang rapid test tidak dibatasi, hanya untuk jadwalnya saja dibatasi.
Hal ini untuk menjaga kondisi tim medis karena selama menggunakan alat pelindung diri (APD), tidak boleh makan, dan aktivitas lainnya.
• Besok Rapid Test Massal Untuk Petugas Kesehatan Pidie
• Emak-emak Geruduk Kantor Desa di Aceh Barat, Tuntut Pembagian BLT Merata, Begini Tanggapan Keuchik
• Virus Corona Dapat Ancam Rumah Sakit Hanya Dalam Waktu 10 Jam
“Jadi APD yang kita gunakan setiap hari saat pemeriksaan rapid test sebanyak lima, karena berisiko,” ujar Humas RSU Cut Meutia.
Jika stok alat rapid test sudah habis, pihaknya nantinya akan mengajukan permintaan penambahan ke provinsi.
“Sebelumnya dikenakan biaya karena belum ada regulasi. Tapi ketika sudah ada bantuan alat rapid test dan regulasi, jadi untuk biaya langsung kita hentikan,” katanya.
Untuk pemeriksaan tersebut, hanya diambil sampel darah di lab dan hanya memakan waktu sekitar lima menit.
Kemudian, hasilnya bisa diketahui dalam jangka waktu 30 sampai 40 menit.
“Tapi bagi warga yang ingin memperoleh surat kesehatan itu biaya Rp 30 ribu. Hal ini sesuai dengan Qanun Nomor 38 Tahun 2018 tentang tarif pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Pemeriksaan layanan rapid test gratis tersebut dilaunching oleh Direktur RSU Cut Meutia, drg Nurhaida MPH.
“Pemeriksaan gratis ini dapat kita lakukan setelah kita menerima bantuan alat rapit test dari provinsi sebanyak 160 piece beberapa hari lalu dari 500 yang kita minta,” pungkas Jalaluddin.
Hingga Selasa (9/6/2020) siang, jumlah warga yang sudah memeriksakan dirinya ke sudah mencapai 20 orang lebih.
• Pemuda Ditangkap Setubuhi Pacar di Kebun Singkong, Terungkap Saat Korban Hamil 7 Bulan
• Wanita Hamil Tusuk Suami hingga Tewas, Pelaku Marah Suaminya Selingkuh
• Lacak Virus Corona Lewat Android, Pemerintah Segera Luncurkan Aplikasi L-Cov
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma kepada Serambinews, menyebutkan, Pemerintah Pusat yang memiliki dana penanganan Covid-19 Rp 405 triliun wajib mengirim alat-alat kesehatan ke rumah sakit.
Selain itu, Pemerintah Aceh yang memiliki dana Rp 1,7 triliun juga wajib membantu alat kesehatan untuk RS Cut Meutia.
Selain itu, pemerintah daerah juga wajib menyediakan alat tersebut.
“Jadi, tidak ada alasan RSU hari ini kekurangan alat rapid test. Tapi kalau RS kekurangan alat, tentu pemerintah tidak efesien mencairkan dan mendistribusi anggaran,” katanya.
Sehingga ini bisa disimpulkan apakah Pemerintah serius atau memandang sebelah mata persoalan tersebut.
Karena itu, Komite IV DPD RI akan mengawasi pelaksanaan anggaran Covid-19 mengingat dananya sangat banyak.
“Kalau pemerintah masih menyematkan darurat Covid-19, negara harus siap hadir memberikan kontribusi. Tapi kalau memang tidak siap, jangan ditentukan zona atau status Covid-19,” pungkas Haji Uma.(*)
• VIDEO - Penyegelan Kantor Keuchik Dibuka, Tuntutan Warga Kedai Susoh Abdya Terkait BLT Disalurkan
• Viral Video Pria Diduga Gangguan Jiwa Berjalan di Tengah Jalan, Motor dan Mobil Menghindar
• VIRAL Video Pemuda 24 Tahun Nikahi Nenek 65 Tahun, Pengantin Pria Tersipu Malu Saat Digoda