Rumah Anggota DPRK Digranat
Polisi Kantongi Bukti Isi Granat di Rumah Dewan Aceh Barat
pihak kepolisian Polres Aceh Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut menyangkut penggranatan rumah dewan
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pihak kepolisian dari jejadian telah mengantongi isi granat yang diledakkan di rumah Anggota DPRK Kabupaten Aceh Barat di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat yang terjadi beberapa hari yang lalu.
Bahan ledakan granat yang ditemukan tersebut di antaranya seperti pin, pen dan sumbu granat di lokasi kejadian.
Sejauh ini pihak kepolisian Polres Aceh Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut menyangkut penggranatan rumah dewan tersebut, guna mengungkap pelaku peledakan granat.
• Wakil Wali Kota Langsa Lantik 21 Pejabat Eselon III dan IV
Dan untuk mengungkapkan hal tersebut bukan hal yang mudah.
Tapi pihak kepolisian terus bekerja keras sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian untuk mengungkapnya.
“Dari ledakan granat tersebut polisi menemukan pin, pen dan sumbu granat, namun kita tidak menyebutkan itu granat jenis apa, sebab itu kewenangan Tim Jibom, yang jelas itu benar granat,” ungkap Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap kepada Serambinews.com, Rabu (10/6/2020).
• Ibu Asik Ngerumpi Dengan Temannya, Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Peliharaan
Disebutkan, bahan peledak yang ditemukan atau barang bukti di TKP akan dibawa ke Laboratorium Forensi (Labfor) Medan.
Pihak kepolisian masih terus bekerja untuk mengungkapnya, dan sejauh ini pihaknya baru memeriksa dua orang saksi korban, dan akan terus didalami guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/akp-parmohonan-harahap-kasat-reskrim-polres-aceh-barat-2020.jpg)