Jumat, 5 Juni 2026

Update Corona di Aceh Barat

Satgas Covid-19 Pariksa Pekerja Rumah Sakit Regional di Meulaboh

Tim Satgas Gabungan Covid-19 Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (10/6/2020) memeriksa puluhan tenagan kerja...

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Tim Sagas Gabungan Cavid-19 Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (10/6/2020) memeriksa kesehatan para perkerja yang baru didatangkan dari luar kabupaten yang berlangsung di Rumah Sakit Regional Meulaboh di Gampong Lapang. 

 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Tim Satgas Gabungan Covid-19 Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (10/6/2020) memeriksa puluhan tenagan kerja dariluar Kabupaten Aceh Barat. Puluhan pekerja yang didatangkan dari luar tersebut untuk dipekerjakan sebagai buruh bangunan dalam pembangunan Rumah Sakit Regional Meulabaoh.

Tim gabungan yang melibatkan pihak kepolisian, TNI, pihak Puskesmas dan Satgas dari Gampong Lapang memeriksa satu persatu para pekerja yang baru datang itu, termasuk melakukan penyemprotan disinfektan dilokasi mereka tinggal.

Hal itu dilakukan guna mencegah terjadi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), para pekerja tersebut saat ini berdomisili di bangunan rumah sakit regioal yang sedang dibangun saat ini.

Sementara para petugas memeriksa satu persatu suhu tubuh dan dilakukan pendataan, dan untuk sementara pekerja baru datang sekitar 25 orang, dan mereka semua mengantongi surat bebas Covid-19.

 “Semua para pekerja sudah kita lakukan pemeriksaan oleh tim gabungan kita, untuk sementara semua pekerjaa itu telah mengantongi surat bebas Covid-19, namun demikian, mereka selam 14 hari tetap kita minta untuk tidak keluar dari lokasi mereka berdomisili saat,” kata Mas Adi, Keuchik Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan kepada Serambinews.com, Rabu (10/6/2020).

Disebutkan, para pekerja lainnya direncanakan juga akan menyusul ke lokasi tersebut sebagai pekerja bangunan Rumah Sakit Regional Meulaboh yang dibangun di Gampong Lapang. Para pihak rekanan, sebelum mereka datang telah melaporkan kepada aparat desa, dan mereka juga telah memenuhi dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokoler Kesehatan.

“Kita berharap kepada pihak rekanan dan pihak lainnya, bila hendak mendatangkan para pekerja, hendaknya melapor ke Gugus Tugas Covid-19 atau aparat desa terlebih dahulu, sehingga tidak menyalahi kententuan, sebab saat ini kita sedang melakukan pencegahan terjadinya penyebaran wabah corona,” harap Mas Adi.

Ia menambahkan, dengan adanya laporan tentu tidak akan membuat masyarakat resah dan tidak menimbulkan kecurigaan, sehingga dengan demikian tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, seperti kejadian sebelumnya.

Di desa tersebut sebelumnya juga pernah dilakukan pengusiran terhadap para pekerja yang didatangkan dari zona merah Sumatera Utara (Sumut), dan mereka saat datang tidak melaporkan kepada aparat desa dan tim gugus tugas, sehingga mereka terpaksa harus dipulangkan ke asalanya.(*)

Kekerasan Diduga Bermotif Rasis Kembali Terjadi di AS, Kakek Beretnis Korea Dipukuli di Dalam Bus

Persiapan Seleksi PPDB, MTsN 1 Model Banda Aceh Semprotkan Disinfektan di Lingkungan Madrasah

Menteri Edhy Probowo Izinkan Cantrang Digunakan Lagi, Susi: Saatnya Kapal Raksasa Mengeruk Kembali

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved