Berita Langsa
51 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa Dites Urine
Kegiatan untuk memastikan apakah mereka terindikasi mengonsumsi narkoba atau tidak ini dilakukan kerja sama Lapas Narkotika Kelas IIB dengan BNNK
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Kegiatan untuk memastikan apakah mereka terindikasi mengonsumsi narkoba atau tidak ini dilakukan kerja sama Lapas Narkotika Kelas IIB dengan BNNK Langsa.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINES.COM, LANGSA - Sebanyak 51 pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa dites urine di Lapas setempat, Kamis (11/6/2020) pagi ini.
Kegiatan untuk memastikan apakah mereka terindikasi mengonsumsi narkoba atau tidak ini dilakukan kerja sama Lapas Narkotika Kelas IIB dengan BNNK Langsa.
Tes urine ini dipimpin Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Herman Anwar, dan dihadiri Kepala BNNK Langsa, AKBP Basri, bersama belasan petugas BNNK setempat.
Kalapas Narkotika Kelas IIB Langss, Herman Anwar, mengatakan tes urine ini diikuti seluruh pegawai/sipir di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIB setempat yang berjumlah 51 orang, serta 10 konselor.
"Total pegawai kita 51 orang dan yang dites urine total hari ini 51 orang termasuk saya, sedangkan 1 orang sipir saat ini sedang mengikuti rehab di BNN Kota Medan," ujarnya.
• Belum Usai Covid-19, Pemilihan Agam Inong Kota Lhokseumawe Dibatalkan, Ini Penjelasan Kadisporapar
• VIRAL Tagihan Listrik Warga Malang Bengkak Hingga Rp 20 Juta, Protes ke PLN Tapi Tetap Harus Bayar
• Bikin Pengakuan Mengejutkan, Ahmad Dhani Mendadak Sebut Mulan Jameela Istri Ketiga, Siapa Kedua?
Kepala BNNK Langsa, AKBP Basri, mengatakan, sesuai implementasi pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN, tes urine secara berkala wajib.
Hal ini sebagai wujud menciptakan aparatur-aparatur dan lingkungan kerja yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Menurut AKBP Basri, narkotika seperti gunung es terlihat biasa-bisa saja, tapi kerusakan terus terjadi dan tak terlihat. Bahkan, kini kasus narkoba di Indonesia sangat tinggi dan setiap tahun naik 11 persen.
BNN sebagai aparatur negara, jelasnya, memiliki tanggung jawab untuk terus bergerak menyadarkan semua orang, bahwa dampak narkoba ini sangat membahayakan kehidupan sehari-hari.
Begitu juga dengan pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa ini yang berhubungan langsung dengan orang-orang yang kini menjalani hukuman terkait kasus narkotika, juga harus ikut berperan memberikan penyadaran.
"Agar warga binaannya saat bebas menjalani hukuman di Lapas nantinya, tidak kembali ke narkoba, sehingga mereka bisa kembali ke tengah masyarakat untuk menjalani kehidupan normal," ujarnya. (*)