Anggota Polisi Tebingtinggi Tewas Tembakkan Pistol ke Leher Sendiri, Motifnya Depresi Banyak Utang
“Motifnya karena banyak utang, kemudian tak sanggup melakukan pembayaran kemudian depresi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Motif bunuh diri seorang personel dari Polsek Rambutan, Polres TebingTinggi di rumahnya di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (3/6/2020) akhirnya terungkap.
Korban selama ini terlilit utang dan tidak sanggup melakukan pembayaran.
“Motifnya karena banyak utang, kemudian tak sanggup melakukan pembayaran kemudian depresi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (11/6/2020) siang.
Dijelaskannya, korban selama ini juga memiliki kecenderungan tertutup.
Sebelum melakukan bunuh diri, adik korban sempat mencoba menenenangkan Mangara namun tidak berhasil.
Terhadap korban, lanjut Tatan, tidak ditemukan riwayat menggunakan narkoba.
“Tidak ada narkoba. Jadi korban ini kecenderungannya tertutup,” katanya. Bunuh diri dengan pistol
Sebelumnya, warga Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai dihebohkan dengan peristiwa bunuh diri seorang anggota polisi bernama Bripka Mangara Alpa Pasaribu (35), Rabu (3/6/2020).
Ia bunuh diri dengan menggunakan pistol miliknya dan menembakkannya ke bagian leher yang tembus hingga kebagian kepala.
Peristiwa itu terjadi di rumah orangtuanya di Desa Gempolan.
Informasi yang dikumpulkan yang bersangkutan merupakan personel Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi.
Mangara juga merupakan warga Kota Tebing Tinggi.
Kepala Desa Gempolan, Rosinta Sianturi yang diwawancarai www.tri bun-medan.com mengaku dirinya mendapat informasi bunuh diri ini sekira pukul 08.00 WIB.
Ia juga tidak mengetahui mengapa hal itu bisa dilakukan oleh yang bersangkutan.
Karena sehari-hari anggota Polri itu tinggal di Tebing Tinggi ia pun tidak dikenal bagaimana sosoknya.