Selebriti
Bebas dari Kasus Pembunuhan Kekasihnya, Lidya Pratiwi Ganti Nama Jadi Maria Eleanor
Mantan narapidana atas kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung pada tahun 2006 tersebut diketahui telah mengganti namanya.
SERAMBINEWS.COM - Artis peran Lidya Pratiwi menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.
Mantan narapidana atas kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung pada tahun 2006 tersebut diketahui telah mengganti namanya.
Kini Lidya Pratiwi menyandang nama baru, yakni Maria Eleanor.
Berikut sejumlah fakta mengenai Lidya Pratiwi alias Maria Eleanor, dikutip dari Kompas.com:

Pesinetron Lidya Pratiwi sudah dinyatakan bebas murni. Sebelumnya, ia divonis 14 tahun penjara atas kasus pembunuhan
Ganti nama
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, mengatakan Lidya Pratiwi mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.
"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Alasan ganti nama
Eko mengatakan, alasan Lidya mengganti namanya menjadi Maria lantaran sudah tidak cocok memakai nama lamanya.
"Wah, sudah tidak cocok katanya, tadi saya sudah lihat berkasnya," ucap Eko.
Selain itu, Eko juga mengungkapkan saat permohonan pergantian nama, Lidya hanya datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya.
"Setelah saya lihat berkasnya, dia (datang) sendiri, tidak pakai pengacara," ucap Eko.
Kasus pembunuhan berencana
Adapun, Lidya Pratiwi terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Naek Gonggom Hutagalung.