Berita Aceh Timur

Pengurus PA Aceh Timur Laporkan Akun Facebook PA Wilayah Aceh Timur ke Polisi, Ini Masalahnya

Akun Facebook PA Wilayah Aceh Timur itu terus mengunggah status yang dinilai menyudutkan Partai Aceh.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Dok DPW PA Aceh Timur.
Plt sekretaris DPW PA Aceh Timur, Husni Husin, saat melaporkan akun Facebook atas nama PA Wilayah Aceh Timur yang bukan akun resmi DPW PA Aceh Timur, dan telah memposting kalimat fitnah yang merugikan PA Aceh Timur, ke Polres Aceh Timur, Kamis (12/6/2020). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, resmi melaporkan akun facebook, PA Wilayah Aceh Timur, yang memposting status dengan kalimat yang menyudutkan Partai Aceh.

Setelah melalui rapat di internal pengurus Partai Aceh Rabu 10 Juni 2020 kemarin, Plt Ketua DPW PA Aceh Timur, Zulfazli AIyub, memberikan kuasa kepada sekretarisnya, Husni Husin atau Pho Chiny, untuk melaporkan akun facebook PA Wilayah Aceh Timur tersebut ke Polres Aceh Timur, Kamis (12/6/2020).

Polres Aceh Timur pun telah mengeluarkan surat tanda terima bukti laporan dengan nomor : Reg/04/VI/Res 2.5/2020/Reskrim.

Plt Sekretaris DPW PA Aceh Timur, Husni Husin, dalam laporannya ke Polres Aceh Timur, menguraikan sekilas kronologis kejadian yang dilakukan akun facebook PA Wilayah Aceh Timur yang telah memposting kalimat merugikan DPW PA Aceh Timur.

Berawal Minggu 30 Mei 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, jelas Husni, ia membuka akun facebooknya, kemudian dia melihat akun facebook PA Wilayah Aceh Timur, telah memposting kalimat “Partai Aceh komitmen ingin memerdekakan Aceh”.

Setelah melihat kalimat yang diposting akun facebook PA Wilayah Aceh Timur tersebut, jelas Husni, ia tak terlalu peduli.

Namun sampai saat ini, katanya, akun FB PA Wilayah Aceh Timur tersebut terus mengunggah status yang menyudutkan Partai Aceh.

Karena itu, katanya, pengurus PA Aceh Timur menggelar rapat Rabu (10/6/2020) dan pengurus sepakat melaporkan akun FB atas nama PA Wilayah Aceh Timur itu ke Polisi, karena telah merugikan Partai Aceh.

Sementara itu, Plt Ketua DPW PA Aceh Timur, Zulfazli Aiyub, dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com, mengatakan bahwa sampai saat ini DPW PA Aceh Timur tidak memiliki dan tidak mengelola akun media sosial baik facebook, twitter, whatsapp, instagram, maupun medsos lainnya dengan nama akun PA Wilayah Aceh Timur.

Karena itu, pihaknya melaporkan akun FB atas nama PA Wilayah Aceh Timur ke Polres Aceh Timur, karena telah menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadap partai Aceh melalui media sosial.

“Kami mohon kepada Polres Aceh Timur agar menindaklanjuti laporan kami tersebut agar tidak terus menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian, yang dapat menimbulkan kerugian terhadap partai Aceh,” harap Zulfazli.

Menurutnya, akun FB mengatasnamakan PA Wilayah Aceh Timur tersebut, sengaja dibuat oleh oknum tertentu untuk menyebarkan fitnah dan politik adu domba menjelang pesta demokrasi.

“Saya mengimbau masyarakat Aceh Timur, seluruh kader, simpatisan, dan pendukung setia PA agar tetap solid menjaga perdamaian Aceh, tidak mudah terpancing dengan berita hoaks, berita fitnah yang dilancarkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Aceh Timur,” imbau Plt Ketua DPW PA Aceh Timur, Zulfazli Aiyub.(*)

Tiga Orang Sekeluarga Tewas di Rumah, Sang Ayah dan Satu Anak Tergantung, Seorang Balita Tenggelam

Liga 1 2020 Segera Bergulir, Klub Luar Pulau Jawa Akan Bermarkas di Yogyakarta

Tersebar di 13 Daerah, Tim Monev Tinjau Atlet Pelatda PON Aceh

5 Artis Indonesia Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik di Dunia, Ada Citra Kirana dan Raisa Andriana

Pengantin Wanita Menangis Lihat Hasil Video Pernikahannya bak Film Horror, Padahal Sudah Bayar Mahal

Tiga Orang Sekeluarga Tewas di Rumah, Sang Ayah dan Satu Anak Tergantung, Seorang Balita Tenggelam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved