Berita Aceh Besar
Untuk Nol Persen Kumuh, Program Kotaku Harus Bersinergi Antara Daerah dan Pusat
“Selain penambahan lokasi Program Kotaku, juga ada sejumlah program lain yang akan menjadi fokus di Aceh Besar.”
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
“Selain penambahan lokasi Program Kotaku, juga ada sejumlah program lain yang akan menjadi fokus di Aceh Besar.”
Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Anggota Komisi V DPR RI, H Irmawan mengingatkan agar Program Kota tanpa Kumuh (Kotaku) harus bersinergi antara daerah (kabupaten/kota) dengan Pusat jika ingin mencapai target nol persen kumuh.
Pernyataan itu disampaikan Irmawan ketika berkunjung dan melihat secara langsung pelaksanaan Program Kotaku di Kabupaten Aceh Besar, Rabu (10/6/2020).
Sasaran kunjungan anggota DPR RI asal Aceh tersebut adalah Gampong Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar yang merupakan wilayah baru dampingan Program Kotaku sesuai Surat Penetapan Menteri PUPR Nomor 167 Tahun 2020.
Berdasarkan Surat Penetapan Menteri PUPR tersebut ada empat gampong dalam tiga kecamatan di Aceh Besar yang masuk dampingan baru Program Kotaku, yaitu Cadek, Kecamatan Baitussalam, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya serta dua gampong di Kecamatan Mesjid Raya yaitu Meunasah Kulam dan Meunasah Keudee.
• Rapid Test Massal di Lhokseumawe Dimulai, Ini Sasarannya
• Arab Saudi Umumkan Penambahkan 3.717 Kasus Baru dan 36 Kematian
Pada pertemuan di Gampong Meunasah Kulam, Irmawan menegaskan, jika nol persen kumuh menjadi tujuan utama maka Program Kotaku harus bersinergi antara kabupaten dan Pusat.
Menurut Irmawan, selain penambahan lokasi Program Kotaku, ada sejumlah program lain yang akan menjadi fokus di Aceh Besar yaitu pembangunan 400 unit rumah serta program pembangunan irigasi pedesaan yang sudah pernah dibangun sebanyak 30 titik lokasi.
Akhir 2020 Nol Hektare Kumuh
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, M Yoza Habibie ST MT dalam laporannya mengatakan, Kabupaten Aceh Besar merupakan satu-satunya kabupaten yang melakukan penanganan pengurangan kumuh melalui dana kolaborasi murni bersama dunia usaha.
Yoza meyakini pada akhir 2020 luasan kumuh berdasarkan SK Penetapan awal 2020 sejumlah 150,54 hektare bisa menjadi nol hektare.
• VIDEO - Pemkab Aceh Besar dan Kodam IM Tanam Padi Perdana MT Gadu 2020
Nantinya, lanjut Yoza, akan ada perubahan jumlah luasan setelah selesai dilakukan verifikasi melalui pendataan tujuh indikator kumuh dengan 16 parameter yang ada.
“Angka tersebut bisa saja terjadi kenaikan ataupun penurunan,” kata Yoza Habibie.
Asisten Kota Mandiri Program Kotaku, Maya Keumala menyebutkan, hingga kini proses di lapangan terus berjalan, terutama di 16 gampong dampingan Progam Kotaku.
• Kapal Imigran Rohingya Terpantau mendekati Selat Malaka, Ditpolairud Polda Aceh Tingkatkan Patroli
Sebelumnya, kata Maya hanya 12 gampong yang menjadi dampingan Program Kotaku, di mana dalam pendampingan sebelumnya ada banyak proses yang dilakukan mulai dari sosialisasi awal, pemilu BKM, pendataan tujuh indikator kumuh, hingga menghasilkan peta permasalahan.