Viral Medsos

VIRAL Tagihan Listrik Warga Malang Bengkak Hingga Rp 20 Juta, Protes ke PLN Tapi Tetap Harus Bayar

Teguh Wuryanto, warga Malang mengeluhkan tagihan listrik usaha bengkel las miliknya mencapai Rp 20.158.686 juta.

Editor: Amirullah
Istimewa
Viral kisah warga Malang yang tagihan listriknya mencapai Rp 20 Juta. 

SERAMBINEWS.COM - Ramai diperbincangkan tentang keluhan kenaikan listrik di bulan Juni 2020.

Keluhan tersebut banyak disampaikan oleh warganet di sosial media.

Bahkan, kisah tagihan listrik yang melonjak ini menjadi viral di Facebook.

Diketahui, tagihan listrik milik warga Malang naik menjadi Rp 20 juta selama lebih dari sebulan.

Dikutip dari Surya.co.id, Teguh Wuryanto, warga Malang mengeluhkan tagihan listrik usaha bengkel las miliknya mencapai Rp 20.158.686 juta.

Teguh Wuryanto mengeluhkan hal tersebut dan mengunggahnya melalui Facebook, Selasa (9/6/2020) lalu.

"Padahal selama saya 23 tahun menjadi pelanggan PLN, selalu taat membayar.

Lalu tagihannya hanya Rp 985.000 hingga sampai Rp 2.200.000," ujar Teguh yang merupakan warga Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) ketika dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).

Teguh menambahkan, keanehan nominal tagihan terjadi sejak tempat bengkel las miliknya didatangi oleh petugas PLN.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada bulan Januari 2020.

"Saya tidak merasa melakukan kesalahan dengan pihak PLN," kata Teguh.

Kemudian pada bulan berikutnya, Teguh mendapati tagihan listriknya naik.

Namun, ia masih menganggap wajar nominal kenaikan tagihan tersebut.

Hingga pada bulan Mei 2020, tagihan listriknya melonjak menjadi sebesar Rp 20.158.686.

"Benar-benar seperti mimpi. Guna memastikan kebenarannya, saat itu langsung saya cek meteran saya, dan saya coba hitung sampai hari ini ternyata sebanyak itu," beber Teguh.

()

Pelanggan PLN mengeluhkan tagihan listrik mereka bulan ini membengkak dua kali lipat dari biasanya. (instagram pln_id)

Lapor PLN

Setelah mengetahui tagihannya mencapai Rp 20 juta, Teguh menanyakan kepada PLN.

"Hasilnya tagihan tersebut harus tetap kami lunasi," katanya sedih.

Teguh terpaksa harus memikirkan cara untuk melunasi tagihan listrik.

Wabah Corona atau COVID-19 juga membuat usaha bengkel lasnya kembang kempis.

"Kami serahkan keadilan kepada-Nya," harapnya berdoa.

Di samping itu, Perwakilan YBM PLN UP3 Malang, Priyanto menuturkan esok hari ia bersama jajarannya melakukan pengkajian terhadap tagihan yang melonjak.

"Pengkajian itu nantinya semoga akan jelas dan ada solusinya. Tentu nanti akan jelas dan semoga ditemukan solusinya. Kami juga akan ikut dalam tim kajian tersebut," tegasnya.

Penjelasan PLN

Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan bahwa dalam dua bulan terakhir rekening bulanan sebagian pelanggan PLN yang totalnya sekitar 75 juta pelanggan dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian.

Akibatnya pada rekening listrik Juni 2020 terjadi lonjakan tagihan lebih dari 20 persen daripada bulan sebelumnya.

PLN hanya menghitung kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 ini maksimal 40 persen dari bulan sebelumnya.

Sementara, sisa tagihan yang belum terbayar atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan.

Adapun untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan layanan komunikasi melalui aplikasi PLN Mobile, pemantauan di tautan www.pln.co.id, dan pusat kontak telepon PLN 123.

Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui Whatsapp (WA) resmi ke nomor 081-22-123-123.

Skema Cicilan Pembayaran Tagihan Listrik PLN

Banyaknya kasus tagihan listrik PLN yang melonjak, PLN telah menyiapkan skema cicilan pembayaran.

Cicilan pembayaran tersebut diberikan kepada pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.

Sebagai ilustrasi, pelanggan yang tagihannya mencapai Rp 1 juta per bulan, tetapi pada Juni 2020 tagihannya mencapai Rp 1,6 juta maka Rp 600.000 bisa dicicil.

Cicilan pembayaran dapat dilakukan empat kali, yaitu satu kali setiap bulannya dimulai pada Juli mendatang.

Rumusnya, 60 persen dari kenaikan tagihan dicicil selama tiga bulan mulai Juli 2020.

Sementara, 40 persen dibayarkan pada Juni ini.

Dengan demikian, apabila mengalami kenaikan sebesar Rp 600.000, maka pada tagihan Juni pelanggan hanya perlu membayar Rp 240.000 atau setara 40 persen.

Kemudian, sisanya Rp 360.000 dibayarkan pada Juli hingga September masing-masing Rp 120.000 per bulan yang akan ditambahkan pada tagihan bulan tersebut.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)

Harga Emas Antam Kamis 11 Juni 2020 Naik Rp 12.000, Berikut Rincian Harga Terbaru

Tarif Listrik Bulan Juni Membengkak, PLN Sebut Kurang Bayar di April dan Mei jadi Penyebabnya

Kaget Tagihan Listrik di Rumah Melonjak? PLN: Bayarnya Bisa Dicicil, Ini Syaratnya

Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Viral Kisah Warga Malang Dapat Tagihan Listrik PLN Hingga Rp 20 Juta, Pasrah Tapi Tetap Harus Bayar

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved