Oknum Guru SMP Jual Murah Foto Bugil Puluhan Gadis, Korban Sampai Dipaksa Berhubungan Badan
Pria guru SMP berinisial MH itu memanfaatkan kemampuan fotografinya untuk mengelabui perempuan.
"Awalnya foto normal," ungkap Kapolres AKBP M Budi Hendrawan seperti dilansir dari Surya.co.id.
Setelahnya, pelaku membuat kontrak dengan korbannya.
Dalam isi kontrak tersebu disebutkan jika hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.
Kontrak itu pun dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.
Korban yang sudah telanjur difoto kemudian disebut bahwa hasilnya tidak memuaskan.
Alhasil korban diperas agar membayar denda Rp 60 juta sesuai yang tercantum dalam kontrak.
Namun, pelaku juga menawarkan opsi lain.
Opsi tersebut antara lain korban harus mau menjadi pacarnya, kemudian dipaksa berfoto bugil.
"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).
Sesi pemotretan itu ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan.
"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.
Pengakuan pelaku
MH mengaku bahwa hasil foto-fotonya dijual ke majalah pria dewasa.
Setidaknya ada 25 gadis yang menjadi korban perbuatan bejat MH.
Mayoritas korban berusia 15, 17, 18 dan beberapa di atas 20 tahun.