Pria 16 Tahun Paksa Pacar Berhubungan Intim di Penginapan, Pelaku Diamankan Polisi

Paksa sang pacar berhubungan intim di sebuah penginapan, seorang pelajar SMA di Bandar Lampung diciduk polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

SERAMBINEWS.COM - Paksa sang pacar berhubungan intim di sebuah penginapan, seorang pelajar SMA di Bandar Lampung diciduk polisi. 

Pelajar berinisial AR (16) itu dijemput anggota Opsnal Polsek Kedaton, Selasa (9/6/2020), di kediamannya, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. 

Penangkapan AR berdasarkan laporan korban ML (15) dengan dugaan persetubuhan anak di bawah umur. 

Kapolsek Kedaton Kompol M Daud mengatakan, korban yang tercatat sebagai warga Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung ini tidak terima dengan perbuatan AR. 

AR disebut memaksa korban melakukan berhubungan intim dan seusai jalan-jalan. 

"Kejadiannya 27 Mei lalu. Saat itu seusai jalan-jalan AR mengajak korban ke sebuah penginapan di (Jalan) Pramuka, Rajabasa," ujar Daud, Jumat (12/6/2020). 

Korban tak tahu kenapa diajak ke penginapan.

Setiba di penginapan itulah, korban dipaksa memenuhi nafsu birahi pelaku. 


Barang bukti pakaian korban diamankan di Polsek Kedaton.
Barang bukti pakaian korban diamankan di Polsek Kedaton. (Dok Polsek Kedaton)

"Pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan dengan cara memegang dan menutup mulut korban sehingga korban tidak bisa melawan," jelas Kapolsek. 

Selang beberapa hari kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kedaton dengan bukti lapor LP/557-A/V/2020/LPG/RESTA BALAM/POLSEK KDT, tanggal 30 Mei 2020.

Bersamaan dengan laporan tersebut, lanjut Kapolsek, korban membawa barang bukti seperti pakaian yang dikenakan saat peristiwa itu terjadi. 

Saat ini tersangka AR masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Kedaton. 

"Barang bukti antara lain blazer kotak-kotak warna merah abu-abu, manset warna hitam, celana kulot, serta celana dalam korban," beber Daud. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Puluhan Warga Rukoen Damee Abdya Datangi Kantor Keuchik, Minta BLT-DD, Begini Kata Keuchik & Camat

Pohon Tumbang di Beutong Ateuh Nagan Raya Dibersihkan, Lintas ke Aceh Tengah Kembali Lancar  

Siswi SMP Alami Pendarahan, Ternyata Baru Melahirkan, Bayinya Tewas di Sawah, Siapa Ayah Bayi?

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Modus Ajak Jalan-jalan, Bocah 16 Tahun di Bandar Lampung Paksa Pacar Hubungan Intim di Penginapan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved