Berita Abdya
Sebagian CJH Abdya Datangi Kankemenag, Khawatir BPIH Mereka Dipakai Pemerintah untuk Kegiatan Lain
Sebagian CJH itu menyatakan kekhawatiran dana BPIH yang sudah mereka lunasi dipakai pemerintah untuk kegiatan atau peruntukan lain.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Sebagian CJH itu menyatakan kekhawatiran dana BPIH yang sudah mereka lunasi dipakai pemerintah untuk kegiatan atau peruntukan lain.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Sebagian Calon Jamaah Haji (CJH) Abdya 2020 mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Abdya akhir-akhir ini.
Selain minta kepastian diberangkatkan menunaikan ibadah haji, sebagian CJH itu menyatakan kekhawatiran dana BPIH yang sudah mereka lunasi dipakai pemerintah untuk kegiatan atau peruntukan lain.
Mereka yang tahun ini ditunda keberangkatannya karena Corona, menyatakan tak setuju BPIH diambil oleh pemerintah, kemudian digunakan untuk kegiatan lain.
Kasi Penyelengara Haji dan Umrah pada Kankemenag Abdya, Agus Suryadi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya, berdasarkan data pada Kasi Penyelengara Haji dan Umrah pada Kankemenag Abdya, CJH yang gagal berangkat haji tahun ini (2020) berjumlah 64 orang, terdiri atas 21 lelaki dan 43 perempuan.
• Pria Ini Cium Tangan Orang yang Positif Covid-19, Katanya Bisa Menyembuhkan, Tapi Ternyata
• Lamaran Anggota DPRD dari Fraksi Golkar dan PAN, Berawal Cinta Lokasi, Habiskan Rp 2 Miliar
• Bertingkah Layaknya Manusia, Aksi Simpanse Beri Makan Ikan di Kolam Menyedot Perhatian
“Banyak hal yang mereka tanyakan saat datang di Kankemenag, termasuk menyampaikan kekhawatiran BPIH yang telah mereka lunasi akan dipakai untuk kegiatan lain,” kata Agus Suryadi
Menurut Agus dirinya bersama staf segera meluruskankan kekhawatiran sebagian CJH tersebut dengan memberikan pemahaman bahwa BPIH tidak akan diambil oleh pemerintah untuk peruntukan lain.
“Barang kali di antara mereka (CJH) termakan isu, sehingga kita harus berikan pemahaman agar mereka mengerti,” kata Agus.
Ada juga di antara mereka bertanya, jika dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6.020.000 itu diambil kembali karena tidak jadi berangkat, apakah bisa berangkat haji tahun depan.
“Dana BPIH Rp 6 juta sekian itu bisa diambil, namun belum ada jaminan akan dipanggil kembali untuk berangkat tahun depan (2021),” ungkap Kasi Penyelengara Haji dan Umrah pada Kankemenag Abdya, itu.
Meskipun sebagian dari 64 orang CJH yang gagal berangkat itu datang ke Kankemenag Abdya, namun hingga Jumat (12/6/2020) atau setelah 10 hari pemerintah mengambil kebijakan meniadakan keberangkatan tahun ini, belum ada seorang pun CJH Abdya mengajukan permohonan pengambilan dana pulunasan BPIH tahun 2020.
Para CJH berusia lanjut datang ke Kankemenag Abdya menyatakan keinginannya segera diberangkatkan ke tanah suci.