Peyelundupan Terumbu Karang
BREAKING NEWS - Dinas Perikanan dan Polairud Gagalkan Penyelundupan Bunga Terumbu Karang
Bunga karang itu dikirim dari Pulau Banyak menuju Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim Dinas Perikanan Aceh Singkil bersama Polairud Polres Aceh Singkil menggagalkan penyelundupan bunga terumbu karang, di Dermaga Jembatan Tinggi, Pulo Sarok, Singkil, Jumat (12/6/2020) malam.
Bunga karang itu dikirim dari Pulau Banyak menuju Medan, Sumatera Utara.
Dari Pulau Banyak, bunga karang dikirim menggunakan boat barang. Sampai di Dermaga Jembatan Tinggi Pulau Sarok, petugas sudah menunggu.
"Kami dapat informasi dari masyarakat ada pengiriman bunga karang. Atas informasi itu kami mengamankannya saat sampai Jembatan Tinggi Pulau Sarok," kata Chazali ST Kabid Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Aceh Singkil, didampingi KBO Polairud Polres Aceh Singkil, Iptu H Primul.
Untuk mengelabuhi petugas bunga karang dikemas dalam plastik minyak goreng diisi air laut agar tetap hidup. Selanjutnya dimasukkan dalam dus yang dilakban rapi.
• PRT Asal Indonesia Didakwa di Pengadilan Setelah Melempar Anjing Majikan dari Lantai Tiga
• Keberadaan Dua Nelayan Kuala Sudah Diketahui, Boat Mereka Rusak Terombang-ambing Sampai Ke Sabang
• Habiskan Dana Rp 900 Juta, MaTA Desak BPKP Aceh Audit Biaya Renovasi Shelter di Aceh Utara
Penggagalan penyelundupan bunga trumbu karang itu, dilakukan personel gabungan dari Dinas Perikanan Aceh Singkil, Chazali ST sebagai Kabid Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Satria Putra SKel PPNS Dinas Perikanan, Ahmad Lernanda dan Kasmir Polsus Dinas Perikanan serta Syaid staf Dinas Perikanan.
Sementara dari Polairud Polres Aceh Singkil dipimpim Iptu H Primul sebagai KBO, Aiptu L Sembiring dan Brigadir Hendra Saputra.
"Terumbu karang ini dilarang dieksploitasi. Pelaku diancam pidana dua tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," ujar Chazali.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/terumbu-karang.jpg)