Selasa, 21 April 2026

Pengedar Sabu Didor

Kabur dan Melawan, Polisi Tembak Pengedar Sabu di Aceh Utara

Sebelumnya, pria beristri S tersebut ditangkap bersama dengan temannya, M (24) asal Desa Mayang Panyang Kecamatan Baktiya Aceh Utara, karena memiliki

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto dok Polres Aceh Utara
Dua pemuda diringkus polisi di Jawa Lhoksukon Aceh Utara karena memiliki sabu. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Seorang pemuda berinisial S (24) asal Desa Matang Raya, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara didor polisi pada dua betisnya karena kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap kembali, Kamis (11/6/2020).

Sebelumnya, pria beristri S tersebut ditangkap bersama dengan temannya, M (24) asal Desa Mayang Panyang Kecamatan Baktiya Aceh Utara, karena memiliki sabu.

"Polisi meringkus dua pemuda berinisial S dan MA dalam pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti enam paket sabu seberat 9,50 ons sabu," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Narkotika AKP M Daud kepada Serambinews.com, Jumat (12/6/2020).

Lima Langkah Sederhana untuk Kulit Sempurna yang Dapat di Lakukan di Rumah

Begini Kronologi Penyelundupan Bunga Terumbu Karang di Aceh Singkil

VIDEO - Dua Angkutan Umum Hiace Terbalik di Bireuen, Seorang Balita Meninggal

Kedua pemuda tersebut berhasil ditangkap dari sebuah rumah Gampong Meunasah Mancang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Satu tersangka dilumpuhkan, karena melakukan perlawanan.

“Pada saat dibawa melakukan pengembangan ke kawasan Panton Labu tersangka S berupaya keras melarikan diri dengan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kasat Narkoba

AKP M Daude menjelaskan pengembangan dilakukan ke rumah seseorang berinisial W, yang mana oleh kedua tersangka mengaku sabu itu berasal dari W, “Target yang dituju tidak lagi berada ditempat tinggalnya,” ujarnya

Ia menambahkan, terungkapnya kasus ini bermula dari tindakan kepolisian yang melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pengamatan sebagai pembeli.

“Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka kini sudah mendekam di Rutan Mapolres Aceh Utara,” pungkas Kasat Narkoba.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved