Rabu, 22 April 2026

Penyelundupan Terumbu Karang

Begini Kronologi Penyelundupan Bunga Terumbu Karang di Aceh Singkil

Pengirim bunga karang hidup itu, berinisial Hen penduduk Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak. Sedangkan penerima belum diketahui alamatnya berinisial

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Bunga trumbu karang yang akan diselundupkan dari Pulau Banyak ke Medan, Sumatera Utara, berhasil digagalkan Tim Dinas Perikanan Aceh Singkil, bersama Polairud Polres Aceh Singkil, di Dermaga Jembatan Tinggi, Pulo Sarok, Singkil, Jumat (12/6/2020) malam. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim Dinas Perikanan Aceh Singkil bersama Polairud berhasil menggagalkan penyelundupan bunga karang, di Dermaga Jembatan Tinggi, Pulo Sarok, Singkil, Jumat (12/6/2020) malam.

Bunga karang itu dibawa boat barang dari Pulau Banyak untuk dikirm ke Medan, Sumatera Utara.

Pengirim bunga karang hidup itu, berinisial Hen penduduk Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak. Sedangkan penerima belum diketahui alamatnya berinisial Wil dan Ab.

Tim Dinas Perikanan Aceh Singkil bersama Polairud Polres Aceh Singkil berhasil menggagalkan penyelundupan bunga karang, di Dermaga Jembatan Tinggi, Pulo Sarok, Singkil, Jumat (12/6/2020) malam.
Tim Dinas Perikanan Aceh Singkil bersama Polairud Polres Aceh Singkil berhasil menggagalkan penyelundupan bunga karang, di Dermaga Jembatan Tinggi, Pulo Sarok, Singkil, Jumat (12/6/2020) malam. (SERAMBINEWS/DEDE ROSADI)

Namun berdasarkan mobil yang berencana membawanya merupakan travel tujuan Medan.

Petugas mengamankan bunga karang tersebut sebagai barang bukti dan pelaku karena melanggar Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-undang 31 tahun 2004 Tentang Perikanan pasal 87 jonto Undang-undang 27 tahun 2007 Tentang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Pelaku diancam pidana dua tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," kata Chazali ST Kabid Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Aceh Singkil, di dampingi KBO Polairud Polres Aceh Singkil, Iptu H Primul.

Chazali menceritakan kronologis penggagalan penyelundupan bunga karang tersebut.

Sekitar pukul 12.00 WIB pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada boat yang membawa bunga karang.

Pihaknya lantas berkoordinasi dengan Polairud Polres Aceh Singkil, untuk melakukan penyergapan di deramga Jembatan Tinggi Pulo Sarok, tempat boat sandar.

Pihaknya sebut Chazali, sempat menunggu penjembut. Namun tidak juga datang. "Mungkin sudah bocor," ujarnya.

Akhirnya disepakati empat dus yang dicurigai diperiksa.

BREAKING NEWS - Dinas Perikanan dan Polairud Gagalkan Penyelundupan Bunga Terumbu Karang

Heboh, Empat Anak Bermain di Atap Gedung Setinggi 32 Lantai

Dimasa Corona, Anggaran Beasiswa Aceh Jaya Bertambah Jadi Rp 1 Miliar

"Ternyata di dalamnya ditemukan bunga terumbu karang hidup," jelas Chazali.

Untuk mengelabui petugas bunga karang dikemas dalam pelastik minyak goreng diisi air laut agar tetap hidup.

Selanjutnya dimasukan dalam dus yang dilakban rapih.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved