Info Subulussalam

Wali Kota Affan Bintang Sebut Pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam Jadi Prioritas

Menurut Walkot Affan Bintang pihaknya telah menyiapkan berbagai keperluan pembentukan PN Subulussalam.

Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang. 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE menyatakan pembentukan Pengadilan Negeri (PN) setempat menjadi prioritas.

“Ini menjadi prioritas semasa kepemimpinan saya dengan saudara Salmaza,” kata Walkot Affan Bintang kepada Serambinews.com, Sabtu (13/6/2020) di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh (Tipikor) Dr H Amril SH MHum yang berkunjung ke Kota Subulussalam bersama empat hakim tinggi.

Menurut Walkot Affan Bintang pihaknya telah menyiapkan berbagai keperluan pembentukan PN Subulussalam.

Salah satu pendukung PN Subulussalam yang telah disiapkan yakni lahan untuk lokasi gedung.

Lahan telah disiapkan dan sekarang proses pembebasan serta pembuahan hibah ke Mahkamah Agung RI melalui PN Singkil.

Affan juga mengatakan untuk pembentukan pengadilan negeri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) melalui PN Singkil dan PT Aceh.

Pasien Positif Covid-19 Asal Aceh Tamiang Sembuh Diberikan VCO Selama Dirawat di RSUD Aceh Timur

VIDEO - Kelabui Petugas, Bunga Karang dari Pulau Banyak Diselundupkan Dalam Dus Karton

Ribuan Warga Melayat ke Rumah Ustaz Zakaria di Pidie, Almarhum Guru Seni Membaca Quran

Sebelum PN Subulussalam terbentuk, Walkot Affan Bintang pemerintah setempat juga telah menyiapkan gedung untuk lokasi sidang di tempat (zitting plaatz).

Lokasi zitting plaatz ini adalah gedung serbaguna yang berada di belakang kantor Camat Simpang Kiri.

Gedung tersebut telah ditinjau Ketua PN Singkil dan mengaku sangat layak. Ini karena gedung tersebut tersedia ruang sidang memadai, ruang istirahat serta ruang tahanan di Mapolsek Simpang Kiri.

Rencananya, proses sidang di Subulussalam mulai dilaksanakan selepas lebaran mendatang.

Kala itu, Ketua Pengadilan Negeri Singkil H Hamzah Sulaiman SH mengatakan semua persidangan yang untuk kasus di Subulussalam digelar di daerah selepas Idul Fitri atau bulan ini.

Hal itu disampaikan ketua PN Singkil hamzah Sulaiman seusai meninjau gedung serbaguna Subulussalam di belakang kantor Camat Simpang Kiri, Rabu (13/5/2020).

Hamzah Sulaiman yang didampingi Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE menyatakan pelaksanaan sidang ini menindaklanjuti akan dilepasnya daerah ini dari PNS Singkil.

Proses sidang di Subulussalam ini sembari menunggu terbentuknya PN Singkil definitif.

Untuk itu, kata Hamzah Sulaiman sementara waktu dilakukan sidang yang dinamakan Zitting Plaatz atau sidang di luar gedung PN Singkil dan ditempatkan di Pemko Subulussalam.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Hamzah Sulaiman Pemko Subulussalam akan membenahi dulu gedung sidang tersebut. Menurut Hamzah Sulaiman berapa pun nantinya perkara yang ada di Subulussalam sidangnya akan dilaksanakan di Subulussalam.

Hamzah mengatakan sesuai kesepakatan Wakil PN Singkil akan menjadwalkan setiap seminggu sekali persidangan di Subulussalam.”Artinya, lanjut Hamzah Sulaiman semua kasus yang perkaranya di Subulussalam disidangkan di Subulussalam,” ujar Hamzah.

Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Aceh (Tipikor) Dr H Amril SH MHum yang ditanyai wartawan mengatakan lokasi yang disiapkan Pemerintah Kota Subulussalam sangat layak.

Pasien Positif Covid-19 Asal Aceh Tamiang Sembuh Diberikan VCO Selama Dirawat di RSUD Aceh Timur

Rektor UNIKI Kukuhkan Dekan FKIP Dr Mohd Ilyas

Sebab, luasan lahan yang disiapkan untuk gedung PN Subulussalam mencapai 30.000 meter persegi. Padahal, syarat untuk lokasi lahan PN paling tidak 6.000 meter persegi.

“Kalau lokasi ini melebihi dari layak, jadi luasnya sangat memadai sehingga semua rumah dinas hakim nanti bisa diplot dalam satu hamparan ini,” ujar Amril.

Pantauan Serambinews, rombongan Ketua Pengadilan Tinggi (Tipikor) Aceh ini tiba sekitar pukul 17.00 WIB dan diterima Wali Kota H Affan Alfian Bintang bersama wakilnya Drs Salmaza di pendopo setempat.

Selanjutnya, rombongan Ketua Pengadilan Tinggi menuju lokasi lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri Subulussalam di Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri.

Selain Ketua PT Aceh, turut ikut empat hakim tinggi masing-masing Sigit Sutanto SH MH, Saryana SH MH, Sarjiman SH MH dan Mansur BR IP. SH MHum.

Lahan yang menjadi lokasi pembangunan gedung Pengadilan Negeri Subulussalam persis berada di depan Gedung Kajari Subulussalam tepatnya sebelah kiri jalan nasional dari Tapaktuan-Medan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved