Pasien Covid-19 Tamiang Dipulangkan
Satu pasien positif virus Corona baru, Covid-19 asal Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial M (51) telah dinyatakan sembuh, dan diizinkan pulang ke rumah
* Sudah Sembuh Seusai Dirawat di RSUD dr Zubir Mahmud
IDI - Satu pasien positif virus Corona baru, Covid-19 asal Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial M (51) telah dinyatakan sembuh, dan diizinkan pulang ke rumah, Sabtu (13/6). Dia mendapat perawatan intensif di RSUD dr Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur, sejak 7 Juni 2020 lalu.
“Pasien sudah kita serahkan ke tim Dinkes Aceh Tamiang dan juga membuat surat yang menyatakan si pasien telah sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan swab dua kali dengan hasil negatif,” jelas Direktur RSUD dr Zubir Mahmud, Aceh Timur, dr Edi Gunawan, yang juga Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Timur, Sabtu (13/6).
Dia menyebutkan, pasien tersebut langsung diserahkan kepada Sekretaris Dinkes Aceh Tamiang, yang datang menjemput pasien, dan dibawa pulang menggunakan mobil ambulanas. Meski sudah diperbolehkan pulang, namun si pasian tetap dipantau oleh Dinkes Aceh Tamiang, serta mematuhi protokol kesehatan.
“Kita berharap, semoga pasien tidak terinfeksi lagi dan tidak lagi sering pergi ke zona merah, karena profesinya sebagai pedagang pakaian,” ujar dr Edi. Dia menjelaskan dengan hasil pemeriksaan swab sebanyak dua kali negatif, artinya si pasien sudah sembuh, dan tubuhnya tidak ada lagi virus Corona.
“Sama seperti pasien positif lainnya yang sudah sembuh di Aceh dan dinyatakan sembuh apabila sudah menjalani pemeriksaan swab dua kali dan hasilnya negatif,” ujar mantan Direktur RSUD Peureulak ini. Ditambahkan, ruang rawat inap si pasien disemprot cairan disinfektan, dan perawatnya akan dilakukan pemeriksaan rapid test.
“Apabila hasil rapid test terhadap petugas medis ada yang reaktif, maka akan kita lanjutkan dengan pemeriksaan swab, tetapi jika hasil rapid test negatif, artinya mereka sudah aman,” jelas dr Edi.
Edi juga menyebutkan, salah satu upaya tim medis menyembuhkan si pasien positif Covid-19, selama perawatan di RSUD dr Zubir Mahmud, juga diberikan obat herbal dari minyak kelapa murni atau virgin coconut oil (VCO).
“Selain diberikan obat-obatan oleh dokter spesialis paru, rumah sakit juga mengambil kebijakan dengan memberikan suplemen tambahan untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya yaitu obat herbal VCO Seramoe Mekkah,” jelas dr Edi. Dikatakan, VCO ini juga sudah diproduksi oleh warga Aceh Timur, dan sudah ada dijual di apotek.
“Obat herbal VCO ini baru kita berikan kepada pasien positif Covid ini, ke depan pasien yang menderita sakit diabetes mellitus (DM) dan penyakit lainnya juga akan kita berikan,” ungkap dr Edi. Dia menambahkan pihak rumah sakit juga memberikan suplemen VCO kepada pasien asal Aceh Tamiang tersebut untuk dikonsumsi di rumah.
Edi menyebutkan salah satu manfaat VCO yaitu, bisa menyembuhkan virus Covid-19. Dikutip dari Tribun Manado, produk virgin coconut oil termasuk ke dalam 55 produk inovasi dalam rangka mencegah Covid-19 yang diluncurkan Presiden Joko Widodo, pada 20 Mei 2020 lalu. Salah satunya, yaitu produk VCO organic hasil inovasi tim peneliti Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).(c49)