Pemilik Akun Dituntut Minta Maaf, Diduga Provokasi Warga untuk Hancurkan Posko Covid
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagan Raya memanggil seorang pemilik akun Facebook (FB), Jumat (12/6/2020)
SUKA MAKMUE - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagan Raya memanggil seorang pemilik akun Facebook (FB), Jumat (12/6/2020). Pemanggilan seorang warganet ke sekretariat gugus tugas itu terkait komentarnya di medis sosial dengan nada diduga provokasi atau ujaran kebencian.
Informasi yang diperoleh Serambi, Sabtu (13/6/2020), menjelaskan, pemanggilan pria warga sebuah desa di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya itu sebagai bentuk klarifikasi oleh tim gugus tugas terhadap komentar pria tersebut di media sosial (medsos) Facebook. Pria tersebut adalah pemilik akun Facebook 'Ara Kucay'.
Setelah dipanggil ke Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 di Kompleks Kantor PSC 119 itu, warganet tersebut dipertanyakan maksud dari komentarnya yang bernada provokasi di FB. Tim gugus tugas yang memanggil netizen itu adalah Ika Suhannas dari unsur sekretariat dan unsur TNI/Polri. Komentar yang dinilai provokasi dan ujaran kebencian di Facebook itu berbunyi; “jangan bodohi rakyat dengan propaganda virus ta**, rakyat sudah cerdas dan ayo hancurkan posko covid ibl**”. Komentar lain; "habeh media disuap globalis".
Tim Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nagan Raya, Ika Suhannas kepada Serambi, Sabtu kemarin, mengatakan, tim gugus tugas memanggil pemilik akun 'Ara Kucay' untuk mempertanyakan maksud komentar dia di Facebook. "Tapi jawaban warganet tersebut terkesan berbelit-belit," katanya.
Menurut Ika, tim gugus tugas meminta supaya pria itu meminta maaf sehingga tidak melebar. Sebab komentar tersebut dinilai provokasi lantara keberadaan gugus tugas adalah bekerja untuk melakukan penanganan Covid-19 di Indonesia, termasuk Nagan Raya. "Kata-kata pemilik akun itu mengajak hancurkan posko Covid merupakan bentuk provokasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Tim Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Inspektorat Nagan Raya, Ika Suhannas menerangkan, klarifikasi kepada pemilik akun Facebook (FB) 'Ara Kucay' yang diduga memprovokasi warga tersebut sudah dilakukan dan hal ini akan dilaporkan ke pimpinan gugus tugas yakni Bupati, Dandim, dan Kapolres terhadap langkah yang akan diambil ke depan. "Apakah akan dilaporkan resmi ke Polres untuk diproses hukum atau melalui jalur lain, kita tunggu petunjuk pimpinan," ucapnya.
Ia memastikan, setelah diminta klarifikasi, pria tersebut langsung diperbolehkan pulang. "Besok Senin akan dibahas lebih lanjut. Tim gugus tugas sudah mengamankan bukti-bukti berupa tulisan bernada provokasi di Facebook tersebut," tutupnya.(riz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/medsos-8686.jpg)