Breaking News

Berita Aceh Utara

Serapan BTT Aceh untuk Covid-19 Masih Rendah, Ini Kata Haji Uma Saat Dialog dengan Kepala BPKP.

Dalam paparannya, Kepala BPKP Aceh menyebutkan penyerapan anggaran BTT Pemerintah Aceh baru terealisasi Rp 24 miliar

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma rapat online menggunakan aplikasi zoom dengan Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya. 

Dalam paparannya, Kepala BPKP Aceh menyebutkan penyerapan anggaran BTT Pemerintah Aceh baru terealisasi Rp 24 miliar

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Serapan belanja tidak terduga (BTT) Pemerintah Aceh dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) hingga kini masih sangat rendah.

Padahal jumlah dana BTT mencapai Rp 1,8 triliun.

Hal itu terungkap dalam rapat virtual Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, SE MM, Jumat (12/6/2020).

Rapat virtual tersebut dengan menggunakan aplikasi zoom yang dimoderatori staf ahlinya Haji Uma yaitu Muhammad Daud dan diikuti dua staf lainnya Mulyadi Syarief dan Basri Abbas.

Dalam paparannya, Kepala BPKP Aceh menyebutkan penyerapan anggaran BTT Pemerintah Aceh baru terealisasi Rp 24 miliar dari yang dikucurkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 57,5 miliar.

“Jumlah ini sangat kecil dari dari dana tersedia sebesar Rp 1,8 triliun,” kata Indra.

Untuk dana yang tersisa sebesar Rp 33,5 miliar, masih berada di ODP.

“Dan ini telah melebihi dua bulan.

Kondisi ini bertentangan dengan ketentuan dan tata kelola mengenai BTT,” ungkap Kepala BPKP Perwakilan Aceh.

Senator Aceh: Peniadakan Ibadah Haji Harus Disikapi Bijaksana

8 Atlet Menembak Perbakin Aceh Ikut Kejuaraan Nasional Menembak Online Shooting Championship 3

Nova Buka Ladang Jagung, KNPI Aceh Siap Mendukung

Disebutkan, BPKP Aceh sudah pernah mengirim surat kepada Plt Gubernur Aceh pada 26 April perihal permasalahan Refocusing dan realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19.

Selain itu, BPKP Aceh juga kembali mengirim surat kepada Plt Gubernur Aceh pada 4 Mei 2020, perihal atensi atas pendampingan terkait pengadaan barang dan jasa, dalam rangka penanganan Covid-19.

Sementara Haji Uma dalam kesempatan itu juga mengajukan beberapa pertanyaan kepada BPKP terkait peran instansi tersebut dalam mengawasi pengelolaan anggaran.

“Hasil evaluasi saya dari temuan di lapangan, penyerahan bantuan secara langsung rawan sekali penyimpangan, karena dapat dipotong,” kata Haji Uma.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved