Berita Nagan Raya
SK PAW Anggota KIP Nagan Raya Sudah Keluar, Ini Nama Calon Pengganti
DPRK Nagan Raya mengakui bahwa SK (surat keputusan) pengangkatan dua komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat sudah keluar...
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya mengakui bahwa SK (surat keputusan) pengangkatan dua komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat sudah keluar.
Dua orang tersebut merupakan pergantian antar waktu (PAW) menyusul komisioner lama telah diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi dikonfirmasi Serambinews.com Senin (15/6/2020) mengakui bahwa SK sudah keluar.
"SK sudah. Saat ini dalam pengiriman melalui Kantor Pos," katanya.
Seperti diberitakan, DPRK Nagan Raya menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait usulan Surat Keputusan (SK) PAW dua calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya menyusul telah diberhentikan dua komisioner sebelumnya.
Dua calon adalah Mizwan dan Muhajir Hasballah.
Pengusulan kedua nama tersebut, karena dua komisioner yang sebelumnya telah diberhentikan oleh KPU sebagai komisioner KIP Nagan Raya serta menindalanjuti putusan DKPP awal tahun 2020, yakni Idris dan Ahmad Husaini.
Terkait pemberhentian dua KIP periode 2019-2024, untuk sementara tugas dan kewenangan KIP Nagan Raya diambil alih oleh KIP Aceh.(*)
• BKSDA Aceh Sebut Harimau Sumatera yang Ditangkap di Aceh Selatan Kondisi Sakit, Ini Faktanya
• Polisi Amankan Warga Bersama Satu Bal Ganja Kering di Aceh Barat, Ini Faktanya
• Tim Gugas Covid-19 Aceh Timur Rapat Evaluasi Penanganan Corona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/serambinewscomrizwan-ketua-dprk-nagan-raya-jonniadi.jpg)