Berita Aceh Tengah

Warga Celala Tolak Pembangunan TPA Sampah di Kampung Blang Kekumur

Rencana Pemkab Aceh Tengah, membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Kampung Blang Kekumur, Kecamatan Celala, ditolak warga setempat

Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Acara rapat pembahasan calon lokasi TPA sampah Blang Kekumur yang berlangsung di Offroom Setdakab Aceh Tengah, Senin (15/6/2020). 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM,TAKENGON – Rencana Pemkab Aceh Tengah, membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Kampung Blang Kekumur, Kecamatan Celala, ditolak warga setempat.

Alasanya, Pemkab Aceh Tengah, belum pernah melibatkan warga setempat, dalam penetapan area TPA sampah.

Wacana pemindahan TPA sampah tersebut, lantaran TPA sampah yang ada di kawasan Uer Tetemi, Kecamatan Silih Nara, sudah over kapasitas sehingga harus dicari lokasi yang baru.

“Kami tidak pernah dilibatkan membahas masalah ini. Tiba-tiba kok Celala yang dijadikan lokasi TPA,” kata salah seorang reje kampung, Wahyuddin di acara rapat pembahasan calon lokasi TPA sampah Blang Kekumur di offroom, setdakab Aceh Tengah, Senin (15/6/2020).

Kasus Virus Corona Melonjak, India Siapkan 500 Gerbong Kereta Api Untuk Ruang Rawat Khusus Covid-19

Menurut Wahyuddin, adanya rencana pembangunan TPA di Kampung Blang Kekumur, belum disepakati oleh sejumlah reje kampung di daerah itu.

Bahkan belum adanya kajian secara detail terkait rencana pembangunan TPA sampah di Kampung Blang Kekumur.

Puluhan Prajurit Kodim Aceh Jaya Ikuti Rapid Test Covid-19, Wartawan Juga Ikut Serta, Ini Hasilnya

“Jadi, kami harap bapak bupati bisa mempertimbangkan kembali pembangunan TPA sampah di Blang Kekumur. Tujuan kami, agar tidak ada masalah di kemudian hari,” ungkapnya.

Dijelaskan, alasan adanya penolakan TPA sampah di Kampung Blang Kekumur karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga, dekat dengan areal perkebunan serta tidak jauh dari aliran sungai.

“Dampak lingkunganya tentu sangat besar, bila dipaksa harus dibangun di Blang Kekumur. Mohon ditinjau kembali rencana ini,” sebut Wahyuddin.

Wahyuddin menegaskan, bila Kabupaten Aceh Tengah, cukup luas terdiri dari 14 kecamatan.

AirAsia tak Layani Penerbangan hingga 30 Juni 2020, Lion Setiap Hari, Garuda Seminggu 3 Kali

Tetapi, untuk area pembuangan sampah justru hanya difokuskan di Kecamatan Celala dan Kecamatan Silih Nara.

“Apakah tidak ada alternatif lain. Kenapa TPA sampah harus diarahkan ke Celala, sedangkan masih banyak kawasan yang lain bisa dijadikan TPA sampah,” tegasnya.

Rapat pembahasan calon lolasi TPA sampah Blang Kekumur, dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, para camat, sejumlah reje kampung di Kecamatan Celala dan LSM lingkungan.

Dalam rapat tersebut, berkembang sejumlah pendapat, ada yang pro dan kontra terkait dengan rencana pembuatan TPA sampah Blang Kekumur. (*)

Bintang Emon Diserang Buzzer Karena Komentari Kasus Novel Baswedan, Dandhy Laksono Angkat Bicara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved