Jadwal Resmi Masuk Sekolah Dimulai Juli 2020, Zona Hijau Bisa Lakukan KBM di Sekolah
meski tahun ajaran baru telah dimulai Juli mendatang, tidak semua wilayah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah.
Sisanya, 94 persen berstatus di zona kuning, oranye dan merah.
Dengan demikian diketahui terdapat 429 kabupaten/kota yang memiliki status wilayah non hijau.
Syarat menerapkan pembelajaran tatap muka
Meski diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung atau tatap muka, wilayah zona hijau harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
- Pemerintah Daerah atau Kanwil Kementerian Agama memberi izin
- Satuan pendidikan tersebut siap menerapkan belajar tatap muka
- Orang tua memberi izin untuk belajar tatap muka
Tahapan belajar tatap muka
Setelah ketiga syarat tersbeut terpenuhi, proses belajar tatap muka pun dimulai secara bertahap.
Tahapannya dimulai dari SMA/SMKdan terakhir untuk PAUD.
Tahapan 1 dimulai dari SMA, MA, SMK, MAK dan SMP/MTS, Paket C dan Paket B.
Pada tahap ini, prosesnya dilakukan paling cepat pada Juli 2020.
Setelah dua bulan baru kemudian dilakukan pembukaan tahap II meliputi SD, MI, Paket A dan SLB.
Tahap ini paling cepat dilakukan pada September 2020.
Dua bulan kemudian baru dilakukan pembukaan tahap III yakni PAUD meliputi (RK, RA, TKLB dan non formal)
Pembukaan sekolah tatap muka untuk PAUD ini dilakukan paling cepat pada November 2020.
Semua tahapan dibuka dengan catatan tidak ada penambahan kasus.
Apabilan ada penambahan kasus, satuan pendidikan akan ditutup