Proyek Jalan Muara Situlen
Komisi IV DPRA Turunkan Tim Pansus untuk Proyek Jalan Muara Situlen-Gelombang di Agara
Selain jalan Muara Situlen-Gelombang, Tim Pansus DPRA akan meninjau pembangunan proyek pekerjaan bendungan irigasi, pembangunan bronjong, Gedung KIR
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi IV DPR Aceh menurunkan tim panitia khusus (Pansus) pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang tahun 2018 mencapai Rp 11,6 miliar dari dana DOKA Aceh.
Selain jalan Muara Situlen-Gelombang, Tim Pansus DPRA akan meninjau pembangunan proyek pekerjaan bendungan irigasi, pembangunan bronjong, Gedung KIR Dishub dan pembangunan lain yang bersumber dari dana Otsus Aceh tahun 2018/2019.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Aceh, Muchlis Zulkifli ST yang juga Ketua Fraksi PAN DPRA kepada Serambinews.com, Selasa (16/6/2020) mengatakan, tim Pansus akan ke Gayo Lues, Aceh Tenggara dan kabupaten lainnya.
Beberapa proyek yang akan ditinjau adalah proyek infrastruktur di bawah Komisi IV DPR Aceh.
Khususnya, di Aceh Tenggara, pembangunan jalan aspal Muara Situlen- Gelombang di Kecamatan Leuser yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejari Agara dan diback-up Kejati Aceh.
Menurut dia, tim Pansus akan turun dalam waktu dekat ini. Tetapi, saat ini mereka masih fokus pada pembahasan LKPJ Gubernur/Wagub Aceh tahun 2019.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara menunggu nama-nama jaksa pembantu penyelidikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk membantu (memback up) penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang Aceh Tenggara tahun 2018 mencapai Rp 11,5 miliar dari dana DOKA Aceh.
• Anak-anak Berlarian di Masjid Bikin Ganggu Shalat? Jangan Diusir, Lihat Cara Rasulullah SAW Ini
• GeRAK Aceh Desak Kejati Tuntaskan Kasus Bimtek dan Muara Situlen-Gelombang, Ini Penjelasan Askhalani
• Nasir Djamil Harap Kajati Aceh yang Baru Dilantik Tuntaskan Kasus Jalan Muara Situlen-Gelombang
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Fithrah SH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Edwardo SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (15/5/2020) mengatakan, pihaknya sudah meminta nama-nama jaksa dari Kejati Aceh untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.
Namun, nama-nama Jaksa tersebut belum diberikan. Inilah salah satu yang menjadi kendala untuk kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dalam kasus pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang di Agara tersebut.
Kata dia, sebelumnya, pada tahun 2019 pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi pembangunan jalan Muara Situlen-gelombang, seperti Sudirman sebagai pejabat pembuat teknis kegiatan (PPTK) dan Junarko sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Muara Situlen-Gombang, Direktur PT Karya Aceh Kontruksi Kariadi, Direktur CV Beru Dinam sebagai subkontrak pemasok material galian C pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang yang sekaligus sebagai pelaksana pekerjaan sepenuhnya pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang.
Dalam proyek pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang itu dikerjakan 500 meter lebih di Kecamatan Leuser Aceh Tenggara dan sisanya dialihkan ke lokasi lain pada ruas jalan pedesaan.
Menurut dia, kasus dugaan korupsi tersebut masih tahap penyelidikan dan jaksa masih mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung dalam pekerjaan proyek tersebut.(*)