Breaking News
Rabu, 3 Juni 2026

Berita Aceh Tenggara

Nasir Djamil Harap Kajati Aceh yang Baru Dilantik Tuntaskan Kasus Jalan Muara Situlen-Gelombang

Menurut Nasir, Muhammad Yusuf adalah sosok yang tepat menggantikan Kajati Aceh yang lama, Irdam SH MH yang kini dipromosi ke Kejaksaan Agung RI.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Said Kamaruzzaman
For Serambinews.com
Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil mengharapkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru dilantik, Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH agar mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi yang mendapat sorotan luas dari publik.

Misalnya saja kasus pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang tahun 2018, kegiatan bimbingan dan teknis (bimtek) dana desa tahun 2019, dan penyelewengan dana desa yang sedang ditangani kejaksaan setempat.

Nasir berharap Kajati baru konsisten meningkatkan mutu penegakan hukum di lingkungan Kejati Aceh dan jajarannya. Selain itu juga, Politisi PKS ini berharap agar Kajati mampu mengelola SDM lingkungan Kejati Aceh, baik jaksa maupun sipil.

Komisi III DPR Dukung Polda Aceh Tangkap Mafia Bebek Petelur Agara, Ini Penjelasan Nasir Djamil

Nasir Djamil: Penduduk Aceh belum Peroleh Hak Mendapat Pendidikan Bermutu dan Islami

Nasir Djamil Minta Polisi Serius, Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

"Kinerja para bawahannya bila bekerja lambat, segera usulkan untuk dirotasi atau dimutasi demi tegaknya supremasi hukum dan profesional dalam bekerja. Saya dan Nazaruddin alias Dek Gam dari Komisi III DPR asal Aceh siap membantu, mem-back-up Kajati Aceh dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi dan perkara lainnya," ujar Nasir Djamil kepada Serambi, Jumat (29/5/2020).

Menurut Nasir, Muhammad Yusuf adalah sosok yang tepat menggantikan Kajati Aceh yang lama, Irdam SH MH yang kini dipromosi ke Kejaksaan Agung RI.

Nasir menilai, tidak sulit melanjutkan reformasi penegakan hukum di Kejati Aceh, karena Muhammad Yusuf mantan Wakajati Aceh.

Muhammad Yusuf Resmi Menjabat Sebagai Kajati Aceh, Ini Pesan Jaksa Agung

Selama Covid-19, Kejati Aceh Hentikan Penanganan Kasus

Kajari Agara Pindah Tugas, LSM LP2IM Minta Kasus Workshop Dana Desa Dialihkan ke Kejati Aceh

"Saya yakin beliau bisa mengatasi kendala-kendala internal dan eksternal. Semua unit Intel dan Pidsus bisa bekerja cepat disamping kasus yang telah ditangani," kata dia.

Muhammad Yusuf juga diharapkan mampu menggerakkan bidang intelijen dan pidana khusus guna menuntaskan kasus dugaan korupsi baik yang dilaporkan masyarakat di Kejati Aceh maupun di kabupaten.

Anggota Komisi III DPR itu juga berharap kepada Kajati agar mendorong jaksa asal Aceh dan jaksa yang bertugas di Aceh untuk meningkatkan karier.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved