Berita Aceh Timur

Pasien asal Aceh Timur Polisikan Oknum Dokter Spesialis Bedah, Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

HM datang ke RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah (SAAS) Peureulak, untuk operasi tumor payudara yang dideritanya.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Net
Ilustrasi pelecehan seksual 

Kasubbag Humas Polres Aceh Timur, AKP Muhammad Nawawi, menjelaskan kronologis terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut berawal, Selasa 2 Juni 2020, sekitar pukul 08.00 WIB, HM datang ke RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah (SAAS) Peureulak untuk operasi tumor payudara yang dideritanya.

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Seorang pasien HM (20) asal Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, membuat pengaduan ke Polres Aceh Timur.

Pengadukan tersebut dirinya yang mengaku jadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter spesialis bedah berinisial HL (50) di RSUD dr Zubir Mahmud, Aceh Timur, Senin (8/6/2020).

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, melalui Kasubbag Humas AKP Muhammad Nawawi, dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com, Selasa (16/6/2020) mengatakan, laporan HM tertuang dalam laporan Polisi, Nomor : LP/64/Res.1.24./VI/2020/ SPKT, tanggal 08 Juni 2020, tentang jarimah pelecehan seksual.

Kasubbag Humas Polres Aceh Timur, AKP Muhammad Nawawi, menjelaskan kronologis terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut berawal, Selasa 2 Juni 2020, sekitar pukul 08.00 WIB, HM datang ke RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah (SAAS) Peureulak untuk operasi tumor payudara yang dideritanya.

Setelah masuk ke ruang IGD, perawat langsung memasang infus terhadap HM.

Lalu, perawat membawa HM ke ruang inap.

626 Kepala Keluarga di Nagan Raya tidak Ambil Dana Bantuan Sosial Tunai

Tak lama kemudian, datang dokter HL, bersama seorang perawat.

Kemudian pasien HM dibawa ke ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda yang didorong oleh perawat.

Setelah berada di dalam ruang pemeriksaan, selanjutnya dokter HL memerintahkan pasien berbaring di atas tempat tidur yang ada di ruang tersebut.

Kemudian, dokter HL menyuruh pasien HM membuka kain sarung yang menutupi tubuhnya dan terlapor melakukan pemeriksaan terhadap HM.

Sesaat kemudian, alat yang akan dipergunakan dokter untuk melakukan pemeriksaan tidak berfungsi.

Sehingga dokter tersebut menyuruh perawat untuk ke luar dari tirai tempat dilakukannya pemeriksaan terhadap pelapor.

Kemudian, dokter HL membuka celana legging sekaligus celana dalam pasien sampai lutut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved