Berita Nagan Raya

Imigrasi Tunggu Hingga 24 Juni, Terkait 29 TKA Cina Bermasalah Izin di PLTU Nagan Raya

Pihak Imigrasi Meulaboh menyatakan mereka tetap akan menunggu hingga 24 Juni 2020 terkait 29 Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina di PLTU Nagan Raya

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Tim Dinas Kesehatan Nagan Raya memeriksa suhu tubuh TKA Cina di PLTU 3-4 Nagan Raya, Kamis (19/3/2020). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pihak Imigrasi Meulaboh menyatakan mereka tetap akan menunggu hingga 24 Juni 2020 terkait 29 Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya.

Saat ini TKA yang bermasalah soal izin masih dalam pengawasan dan berada di kompleks PLTU Nagan Raya.

Penjelasan itu dikatakan Kepala Imigrasi Meulaboh, Azhar menjawab Serambinews.com melalui pesan WhatsApp Rabu (17/5/2020).

"Kan dikasih waktu sampai 24 Juni 2020 untuk melengkapi persyaratan kerja yang diminta Disnakermobduk Aceh," katanya.

Penyebab 2 PNS Pingsan Tanpa Celana hingga Mulut Berbusa Akhirnya Terungkap, Ternyata Gara-gara Ini

Menurut Azhar yang diminta bukan deportasi sebab deportasi itu dikeluarkan dari Indonesia. 

Namun permintaan DPRA dalam rapat adalah supaya TKA yang tidak melengkapi izin untuk ditempatkan di luar Aceh.

Ruang Isolasi di RSU Cut Meutia Penuh, 7 Pasien Positif Covid-19 dari Aceh Utara Dirujuk Ke RSUZA

Kepala Imigrasi Meulaboh yang membawahi kerja kabupaten/kota di barat selatan Aceh termasuk Nagan Raya mengaku bahwa pihak Imigrasi dalam bersikap terkait TKA di PLTU 3-4 Nagan Raya masih menunggu hingga 24 Juni 2020.

Seperti diberitakan, Disnakermobduk Aceh dan Disnakertrans Nagan Raya, Rabu (10/6/2020) lalu turun ke PLTU 3-4 di Suak Puntong, Kuala Pesisir, Nagan Raya.

Tim gabungan Disnakermobduk Aceh menemukan sebanyak 29 TKA Cina habis masa kerja dan pelanggaran izin kerja sehingga diberikan waktu 24 Juni 2020 untuk melengkapi administrasi keberadaan mereka di Aceh dan Indonesia.

Tim gabungan mengingatkan TKA Cina dalam kurun waktu hingga 24 Juni dilarang melakukan aktivitas kerja dan harus tetap di lokasi mes di PLTU berkapasitas 2x200 MW.

Banyak Manfaat Untuk Kesehatan, DPMG Aceh Dukung BUMG Rambong Payong Produksi Teh Daun Kelor

Sebanyak 29 TKA yang bermasalah di PLTU 3-4 di Nagan Raya didatangkan dua rekanannya yakni PT MPG dan PT Tjianjin.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved