Medsoso

Kasus Akun Facebook Diduga Provokasi, Gugus Tugas Covid Nagan Raya Bawa Kembali ke Rapat

Ika yang juga Kepala Inspektorat Nagan Raya mengatakan, dalam menyelesaikan persoalan ini apakah melalui permintaan maaf terbuka

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS/RIZWAN
Tim Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Nagan Raya, Ika Suhannas 

Ika yang juga Kepala Inspektorat Nagan Raya mengatakan, dalam menyelesaikan persoalan ini apakah melalui permintaan maaf terbuka

Laporan Rizwan  |  Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Nagan Raya akan membawa kembali dalam rapat terkait akun media sosial facebook 'Ara Kucay' diduga menebarkan provokasi.

"Persoalan ini akan diadakan rapat kembali pada Kamis pekan ini dengan tim gugus yang tergabung dari Pemkab, TNI dan Polri," kata anggota Sekretariat Gugus Tugas di Nagan Raya, Ika Suhannas kepada Serambinews.com, Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, persoalan ini sudah disampaikan ke bupati, namun terhadap persoalan ini juga akan dibahas kembali melalui gugus tugas sebab komentar mengandung provokasi terkait ajakan untuk menghancurkan pos Covid.

Ika yang juga Kepala Inspektorat Nagan Raya mengatakan, dalam menyelesaikan persoalan ini apakah melalui permintaan maaf terbuka atau meneruskan ke Polres melalui jalur hukum.

"Sebab pasal yang dijerat terkait Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (UU-ITE)," katanya.

Anggota Gugus Tugas kembali mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial (medsos) berupa facebook, instagram, twitter dan blog dengan bijak.

Polres Nagan Raya Siap Selidiki Kasus Akun Facebook Bernada Provokasi Hancurkan Pos Covid-19

Mendagri Sudah Teken SK Definitif Bupati Aceh Selatan, Tapi Hingga Belum Dikirim, Ini Penyebabnya

Bermarkas di Yogyakarta, Ini Tiga Stadion untuk Klub Luar Pulau Jawa saat Liga 1 Dilanjutkan

"Kalau ada hal-hal yang kurang jelas terkait penanganan Covid-19 silakan ke sekretariat Gugus Tugas. Kami siap memberikan penjelasan," katanya.

Seperti diberitakan, tiim Gugus Tugas Penaganan Covid-19 di Nagan Raya memanggil seorang pemilik akun facebook, Jumat (12/6/2020). Pemanggilan ke Sekretariat Gugus Tugas terkait komentarnya di akun facebook dengan nada diduga provokasi atau ujaran kebencian.

Informasi diperoleh menjelaskan, pemanggilan pria warga sebuah desa di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya sebagai bentuk klarifikasi oleh tim Gugus Tugas terhadap komentar pria tersebut di media sosial (medsos) di facebook. Pria tersebut yakni pemilik akun facebook 'Ara Kucay'.

Setelah dipanggil ke Sekretariat di Pos PSc119, warga tersebut dipertanyakan maksud dari komentarnya di facebook. Tim gugus tugas yang memanggilnya adalah dari tim Sekretariat yakni Ika Suhannas dan tim TNI dan Polri.

Komentar yang dinilai provokasi dan ujaran kebencian di facebook berbunyi 'jangan bodohi rakyat dengan propaganda virus ta**, rakyat sudah cerdas dan ayo hancurkan posko covid ibl**. Komentar lain "habeh media disuap globalis".(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved