Berita Aceh Jaya
Cuti Sakit dan Digantikan Kabag Pembangunan Sebagai Plt, Ternyata Kepala ULP Tersandung Kasus Ini
Untuk mengisi kekosongan, orang nomor satu di Pemkab Aceh Jaya tersebut menunjuk Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan sebagai Plt Kepala ULP.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemanggilan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Aceh Jaya, Mahdi oleh pihak Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya direspon cepat oleh Bupati T Irfan TB.
Untuk mengisi kekosongan di jabatan kepala ULP lantaran Mahdi sedang cuti sakit, maka orang nomor satu di Pemkab Aceh Jaya tersebut menunjuk Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setdakab sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala ULP.
Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB yang ditemui di pendopo bupati setempat, Rabu (17/6/2020), di sela-sela kunjungan Panglima Kodam (Pangdam) IM, Mayjend TNI Hassanudin ke kabupaten setempat, mengaku jika pihaknya sudah mendapat laporan dari pihak Reskrim Polres Aceh Jaya terkait pemeriksaan kepala ULP tersebut.
"Kalau ke kami belum ada surat resmi, tapi ada informasi yang diberikan pihak Reskrim terkait pemanggilan itu," jelas Bupati T Irfan TB, Rabu kemarin.
Hanya saja, papar T Irfan TB, jika hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan atau tembusan secara resmi terkait pemanggilan terhadap bawahannya tersebut.
• Kunker ke Aceh Jaya, Pangdam IM Mengaku Seperti Pengantin Baru, Ternyata Ini Penyebabnya
• Akses ke Kampus STAIN Meulaboh Ditutup Total, Warga Bendung Badan Jalan dengan Pagar, Ini Sebabnya
• Pemerintah Mulai Tangani Abrasi Pantai Meulaboh, Anggaran Rp 13 Miliar dari Kementerian PUPR
"Kami belum mendapat bentuk surat panggilan langsung kepada yang bersangkutan, karena yang bersangkutan saat ini juga sedang cuti dan kepala ULP sudah kita Plt kan kepada Kabag Pemerintahan," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Bupati menegaskan, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian terkait kasus yang sedang disangkakan kepada Kepala ULP Pemkab Aceh Jaya, Mahdi. "Kita lihat hasilnya nanti," tukasnya.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com menyebutkan, Kepala ULP Pemkab Aceh Jaya, Mahdi pada Senin (15/6/2020), dipanggil pihak kepolisian dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang rekanan.
Namun demikian, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (17/6/2020), belum memberikan tanggapan terkait informasi pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala ULP Pemkab Aceh Jaya tersebut.(*)